JAKARTA (IndependensI.com) – Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono saat menggelar Konfrensi Pres terkait hasil tangkapan 2 kapal SPOB oleh Koarmada I diperairan Lampung di Dermaga Pondok Dayung, Jakarta, Minggu (27/5/2018).
Penegakan terhadap pengawasan keamanan laut yang dilakukan oleh jajaran Komando Armada I kembali membuahkan hasil. Dua kapal jenis Tanker yakni Kapal MT Jaya Mukti dan MT Kallyse yang sedang loading BBM di perairan Mutun Teluk Lampung, Kamis (24/5/2018) kini diamankan oleh petugas TNI AL.
Melihat ada kejanggalan, Satuan Patroli keamanan laut (Patkamla) Pulau Sabesi Lanal Lampung yang berada di bawah jajaran Koarmada I langsung melakukan pemeriksaan terhadap dua jenis kapal tersebut.
Saat diperiksa petugas, ternyata kedua kapal tanker tidak dilengkapi dokumen muatan sehingga loading BBM dinyatakan ilegal dan perlu ada penindaklanjutan setelahnya.
Dua Kapal Tanker tersebut kemudian dikawal dan tiba area Pondok Dayung Jakarta Utara jumat malam (26/5/2018) pukul 21.00. Kepada awak media Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono semua sudah diamankan oleh petugas dan sedang diproses.
“Laporan dari petugas bahwa kapal tersebut diamankan karena tidak memiliki surat-surat kelengkapan sebagaimana yang diminta oleh petugas, karena itulah kami tangkap dan kami amankan langsung, penjemputan dikawal,” ujar Laksda Yudo.
“Kapal Jayamukti mengangkut 600 ton BBM Solar, dan kapal Kallyse menagangkut 200 ton solar semuanya tidak dilengkapi dokumen yang sah sehingga kami tangkap, selanjutnya akan dilakukan penindakan hukum kita akan kawal prosesnya data sudah terkumpul barak bukti, ABK dan lain sebagainya.
Kami saat ini memang sedang fokus lantaran beberapa waktu terakhir khususnya di perairan mutum,” tambahnya.
Laksda Yudo tegaskan bahwa untuk barang bukti berupa minyak BBM sebanyak 800 ton tersebut akan diserahkan kepada pemerintah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “karena ini kan berupa BBM, jadi pasti kami serahkan kepada pihak pemerintah untuk selanjutnya dilelang karana ini pastinya barang milik pemerintah dan pasti kami akan kembalikan sesuai prosedur,” ungkap Pangkoarmada I.
Laksda Yudo juga menyesalkan atas tindak pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tersebut. “sebut saja jika dihitung dari besaran angka subsidi BBM yang diberikan pemerintah kurang lebih untuk kasus ini saja kita rugi sekitar 800 Milyar Rupiah kerugian dari penyelundupan kapal tanker tersebut,” tutup Laksda Yudo.
Your style is so unique compared to many other people. Thank you for publishing when you have the opportunity,Guess I will just make this bookmarked.2