JAKARTA (IndependensI.com) – Mendagri, Tjahjo Kumolo, melantik Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Eko Subowo menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sumut di Medan, Jumat (22/06).
Eko Subowo menggantikan pos jabatan yang kosong setelah Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi dan Wakil Gubernur Sumut, Nurhajizah Marpaung habis masa tugasnya. Pelantikan ini juga seseuai Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2018.
Tjahjo menekankan kepada Eko Subowo agar dapat melaksanakan pemerintahan dengan membangun komunikasi yang intensif dengan DPRD, Pimpinan OPD, dan seluruh Forkompimda dalam rangka mengefektifkan pemerintahan daerah. “Pj Gubernur Sumut ini memiliki dua tugas, yakni mengefektifkan pemerintahan daerah dan menyukseskan Pilkada Sumut,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Tjahjo juga menekankan kepada Eko Subowo agar dapat menjaga netralitas ASN. “Jika ada ASN yang tidak netral nantinya, maka Pj Gubsu dapat melakukan mutasi dan memberikan sanksi,” tegasnya.(BM/ist)