BEKASI (IndependensI.com)- Guna menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari korupsi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong pemerintah daerah. Salah satunya melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) koordinasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan pengaduan masyarakat pada penyelenggaraan pemerintahan daerah yang digelar di Gedung Sate, Selasa (17/7/2017).
Turut hadir dalam acara itu, Penjabat Pemkot Bekasi Ruddy Gandakusumah. Penandanganan MoU disaksikan Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri Sutejo, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Raja Nafrizal dan Inspektur Provinsi Jawa Barat Muhammad Solihin.
Seluruh bupati dan wali kota, kepala kejaksaan negeri serta kepala kepolisian resor se Jawa Barat, juga turut menandatangani perjanjian kerjasama tersebut.
Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri Sutejo mengatakan, perjanjian kerjasama ini dalam rangka penanganan pengaduan masyarakat terkait indikasi korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Perjanjian kerjasama ini sesuai amanat Pasal 385 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional,” katanya.
Sementara itu Penjabat Wali Kota Bekasi R Ruddy Gandakusumah mengapresiasi terobosan yang dilakukan pemerintah pusat dengan ditandatanganinya kerjasama koordinasi penanganan pengaduan masyarakat terkait indikasi korupsi yang melibatkan Pemerintah Daerah, Kejaksaan dan Polri.
“Perjanjian kerjasama ini sebagai bentuk komitmen amanat dari rakyat untuk menjalankan roda pemerintahan dengan tata kelola administrasi yang baik,” katanya.
Selain itu, jelas Ruddy, langkah ini sebagai bukti koordinasi dan sinergi antar instansi telah berjalan untuk mengawal sekaligus bertujuan menjaga tata kelola pembangunan pemerintahan menjadi lebih baik.
“Selaku abdi negara selalu siap dan terbuka terhadap perubahan, makanya perjanjian kerjasama ini menjadi contoh perubahan dan terobosan baru dalam proses administrasi serta penegakan hukum dalam pengelolaan pemerintahan daerah,” tegas Ruddy. (jonder sihotang)