Pj Wali Kota Bekasi Toto M Taha saat melantik Widodo Indrijantoro sebagai Pj Sekda Kota Bekasi. (humas)

Inspektur Widodo Indrijantoro Pj Sekda Kota Bekasi

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Setelah sempat kosong beberapa minggu, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Toto M Toha,  melantik Widodo Indrijantoro sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bekasi. Widodo saat ini juga  menjabat Inspektur Kota Bekasi. Ia dilantik, Kamis, (13/9/2018).

Pj Sekda Kota Bekasi,  akan menjabat paling lama selama tiga bulan kedepan,  sambil menunggu pengangkatan pejabat Sekda Kota Bekasi definitif, setelah Wali Kota Bekasi terpilih pada Pilkada serentak 2018, dilantik.

Widodo Indrijantoro dilantik sebagai Pj  Sekda Kota Bekasi sesuai surat Keputusan Wali Kota Bekasi nomor 820/Kep.132-BKPPD/IX/2018 tentang penunjukan Sekretaris Daerah Kota Bekasi.

Saat pelantikan, Pj Walikota Bekasi Toto M Toha mengatakan,  Pj Sekda kewenangan sama sebagai sekda,  dan bertugas  membantu tugas kepala daerah dan pimpinan birokrasi ASN Kota Bekasi. Sudah barang tentu harus bisa membangun kerjasama dengan OPD Kota Bekasi dalam melakukan penyelenggaraan pemerintahan, katanya.

“Kepada Pak Widodo amanah dan tugas ini saya harap bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Kepercayaan dan tanggungjawab ini memimpin birokrasi ASN dimasa transisi bisa berjalan baik,” turut Toto.

Sebelumnya, Peksana harian (plh) Sekda dijabat Dadang Hidayat yang merangkap Asistem III Pemkot Bekasi. Namun masa jabatannya sebagai plh sekda, sudah berakhir.

Sebelumnya, Kabid Administrasi Aparatur, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPPD) Kota Bekasi Ali Sofyan menambahkan, Penjabat Sekda akan mendapatkan tunjangan setara Sekda definitif apabila melaksanakan tugas lebih dari 30 hari. Namun Penjabat Sekda juga tidak boleh menerima tunjangan secara rangkap.

Disebutkan, syarat calon Penjabat Sekda yakni Eselon II B, pangkat minimal IV/B, berusia maksimal 1 tahun sebelum mencapai batas usia pensiun 60 tahun, prestasi kerja bernilai baik dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin. (jonder sihotang)