Tim Penyidik Tipiter Polres Gresik saat melakukan pengeledahan di Kantor Ispektorat Gresik

Kembangkan Kasus OTT, Polisi Geledah Kantor Inspektorat Pemkab Gresik

Loading

GRESIK (IndependensI.com) – Tim penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Gresik, Jawa Timur, melakukan pengeledahan di Kantor Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, pada Rabu (19/9/2018). Untuk pengembangkan kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap M Zein staf Diskoperindag UKM dan M Kurniawan Eko Yulianto Inspektor Pembantu II Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik pada 5 September 2018 lalu dengan barang bukti uang sejumlah Rp 149 juta.

Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro, mengatakan bahwa pengeledahan yang dilakukan anggotanya itu untuk pendalaman kasus yang tengah ditangani pihaknya. “Lewat pengeledahan itu, kami berharap ada petunjuk baru dalam kasus yang melibatkan dua institusi Pemkab Gresik ini. Agar kami bisa menentukan pasal yang akan digunakan dalam sangkaan,” ujarnya.

Di tambahkan Kapolres, sebelum pengeledahan dilakukan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 pejabat eselon 2. Diantaranya, Kepala Dispora Jairuddin, Kepala DPUTR Gunawan Setijadi, Asisten II Setda Gresik Siswadi Aprilianto, Kepala Inspektorat Hari Soerjono, dan Seketaris Dewan (Sekwan) Darmawan serta Agus Budiono Kepada Diskoperindag UKM Gresik.

Pengeledahan yang dilakukan sekitar 2 jam itu, Tim Penyidik Tipiter Polres Gresik mengamankan sejumlah berkas dari Kantor Inspektorat yang dibawah dalam sebuah map. Namun, tim penyidik belum bisa memberikan keterangan terkait isi dari dokumen yang dibawahnya. (Reno)