Kebijakan Pengaturan Industri Keuangan di Era Digital

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Industri penjaminan harus bisa memberikan solusi pembiayaan kepada kawan-kawan UKM. Perlu inovasi agar mereka bisa mengakses pinjaman tanpa jaminan tetapi bisa tetap aman,” kata Plt PT Jamkrindo Syariah Gatot Suprabowo di sela Diskusi Panel dengan tema “Penjaminan di Era Digital” di Museum Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (25/9/2018).

Dipilihnya Museum Bank Indonesia untuk lokasi diskusi panel ini, di samping nilai historisnya yang tinggi, tempat ini terbilang cukup unik dan tentunya memberikan berbagai macam pengalaman tersendiri akan jalannya acara diskusi panel tersebut.

“Pengambilan tema cukup sesuai karena saat ini kita telah memasuki era digital, dimana era ini dapat merubah suatu budaya,” katanya.

Perubahan tersebut dapat memberi pengaruh yang sangat luar biasa terhadap perilaku sosial dan industri keuangan, termasuk industry penjaminan.

Di dunia Internasional, revolusi ini dikenal sebagai Revolusi Industri 4.0. Dengan adanya revolusi industri ini, mau tidak mau Indonesia harus mampu melakukan persiapaan untuk menghadapinya sehingga baru-baru ini pemerintah Indonesia telah meresmikan roadmap yang disebut Making Indonesia 4.0.

Perubahan perilaku social dan industri serta perekonomian tersebut menimbulkan adanya peluang dan tantangan bagi para pelaku usaha, termasuk industri keuangan.

Peluang dan tantagan tersebut perlu diantisipasi dengan baik agar peluang yang ada dapat dioptimalkan sehingga Lembaga keuangan dapat bertahan dan bahkan berkembang dengan lebih pesat di era baru ini.

Pembahasan dalam diskusi panel meliputi Kebijakan Pengaturan Industri Keuangan di Era Digital dengan narasumber Moch. Muchlasin (Direktur IKNB Syariah OJK), Stabilisasi Sistem Keuangan di Era Digital oleh Yiyok T Herlambang (Analis Senior Bank Indonesia), Peluang dan Tantangan Perbankan di Era Digital oleh Moch. Hadi Santoso (Direktur Utama PT Bank BRIsyariah Tbk,) dan Kesiapan Industri Penjaminan di Era Digital oleh Randi Anto (Ketua Asippindo dan Direktur Utama Perum Jamkrindo) dengan moderator Adiwarman Karim (pengamat ekonomi).

Diskusi diikuti Perusahaan Penjaminan yang tergabung dalam Asippindo (Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia), mitra kerja Perusahaan Penjaminan yang terdiri dari Perbankan dan Lembaga Keuangan Non Bank dan Reasuransi, Agen Penjami. dan serta tamu undangan lainnya.

Dengan pembahasan dalam Diskusi Panel tersebut, kata Gatot, para pelaku industri keuangan dapat mengetahui peluang dan tantangan di era digital dari berbagai perspektif berbagai jenis pelaku industri keuangan.

Dengan diketahuinya berbagai perspektif tersebut, diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan para peserta yang hadir. Lebih lanjut diharapkan para pelaku dapat mempersiapkan startegi dan langkah-langkah yang tepat, sehingga industri keuangan dapat tumbuh secara sustain di era digital.