JAKARTA (independensi.com) – Batalnya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium masih menyisakan tanda tanya. Ada apa sebenarnya di balik pembatalan tersebut?. Beredar kabar ketidaksiapan PT Pertamina (Persero) menjadi salah satu alasan batalnya kenaikan harga premium.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan, batalnya kenaikan harga premium hanya mengikuti kebijakan regulator. “Kalau keputusannya tidak naik ya kami jalankan,” kata Nicke, Kamis (11/10/18).
Nicke juga menjelaskan bahwa posisi bensin Premium selama ini adalah penugasan, di mana ketentuannya mengatakan bahwa penetapan harganya memang ditetapkan oleh Menteri ESDM dengan berkoordinasi ke tiga menteri lainnya. “Kemudian untuk penetapan harganya itu ada beberapa variabel yang dipertimbangkan termasuk daya beli dan sebagainya,” kata dia.
Pertamina, kata dia, melakukan survey untuk mengetahui kemampuan daya beli pelanggannya dan memang terdapat pembeli yang daya belinya terbatas.
“Di mana ini adalah customer premium yang merupakan customer loyal kepada Pertamina. Jadi waktu Ratas kami menyampaikan hasil kajian tersebut. Berdasarkan data dari BPS dan penjualan kita dan sebagainya kami sampaikan. Jadi memang kelompok masyarakat pelanggan premium ada keterbatasan dalam daya beli. Kemudian pemerintah memutuskan seperti itu, kami ikuti.”
Saat ditanya soal berapa sebenarnya harga keekonomian Premium, Nicke mengaku pihaknya masih menghitung-hitungnya terlebih dahulu. Nicke juga mengaku sudah bertemu dengan Menteri Jonan sebelum keputusan naik harga diumumkan. Lalu, dia bilang bahwa Pertamina butuh waktu untuk mengatur semua termasuk kesiapan IT dan SPBU. “Memang kami perlu waktu, tidak bisa diumumkan langsung efektif dan bagaimana mekanismenya jika terjadi antrian,” jawabnya.