Jonan : Penundaan Kenaikan Premium Sesuai Arahan Jokowi

Loading

JAKARTA (independensi.com) –  Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium yang sejatinya dilaksanakan pada sore ini, akhirnya ditunda. Penundaan tersebut sesuai arahan dari Presiden RI Joko Widodo.

“Sesuai arahan bapak Presiden rencana kenaikan harga Premium di Jamali menjadi Rp 7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900, secepatnya pukul 18.00 hari ini, agar ditunda,” kata Menteri ESDM Ignasius Jonan, Rabu (10/10/2018).

Rencana kenaikan Premium juga menunggu kesiapan PT Pertamina (Persero). Pertamina butuh perhitungan untuk rencana kenaikan harga Premium. “Jadi Pertamina butuh waktu untuk perhitungan. Jadi untuk sementara ditunda sampai Pertamina siap,” imbuhnya.

Sebelumnya direncanakan kenaikan harga Premium berlaku pukul 18.00 WIB menjadi Rp 7.000 per liter di Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) dan Rp 6.900 per liter di luar Jamali.