Oleh : DR Jannus TH Siahaan
Divestasi mayoritas saham PT Freeport Indonesia (FI) melalui akuisisi Participating Interest milik Rio Tinto di PT Freeport Indonesia adalah satu langkah yang harus dilalui untuk percepatan kepemilikan mayoritas saham di PTFI.
Langkah tersebut merupakan aksi korporasi yang sangat profesional, sesuai dengan standar akuisisi atas hak partisipasi yang kemudian akan dikonversikan menjadi kepemilikan saham pada kesepakatan selanjutnya.
Dalam hal ini, PT Inalum sebagai Holding BUMN yang ditunjuk pemerintah harus mengikuti aturan main tersebut. Oleh karena itu, PT Inalum tentu tidak diuntungkan sedikitpun jika proses akuisisi hak partisipasi Rio Tinto di PTFI yang berjalan sangat profesional dipolitisasi, apalagi dilebar-lebarkan ke ranah yang keluar jauh dari konteks aksi korporasi profesional.
Langkah terbaik, PT Inalum harus meyakinkan publik bahwa PT Inalum akan menjalankan semua proses secara profesional dan konstitusional dalam agenda akuisisi hak partisipasi tersebut, begitu pula saat melakukan konversi hak partisipasi menjadi kepemilikan saham nantinya.
Selain diproses dengan profesional dan konstitusional, PT Inalum juga berperan sebagai perwakilan Pemerintah Republik Indonesia dalam memperjuangkan hak-hak bangsa Indonesia pada PTFI. Oleh karena itu, PT Inalum diharapkan bertindak dengan sangat hati-hati agar kedaulatan bangsa Indonesia bisa diperjuangkan dengan maksimal dalam setiap langkah di dalam agenda akuisisi tersebut.
Dengan begitu, tentu saja PT Inalum akan menjadi pihak yang sangat dirugikan jika proses akuisisi Hak Partisipasi Rio Tinto yang nantinya akan dikonversikan menjadi kepemilikan saham di PTFI dilakukan dengan cara-cara yang salah, apalagi dengan niat untuk melakukan pembohongan publik atau bohong-bohongan. Jika itu sampai terjadi, justru Indonesia pun kemudian akan berpotensi untuk dirugikan pula.
Namun, PT Inalum harus menerima setiap masukan dan saran yang akan dan telah disampaikan karena itu semua adalah sebentuk kepedulian publik Indonesia kepada kedaulatan negaranya sendiri. Itu semua harus menjadi pelecut bagi PT Inalum untuk terus bergerak secara maksimal dalam memperjuangkan kedaulatan bangsa Indonesia dan hak bangsa Indonesia.
Penulis adalah pengamat pertambangan. Sebelumnya pernah bekerja pada level manajemen senior di industri mineral: batubara, nikel dan emas.