Wali Kota Bekasi dan Gubernur DKI Anies Baswedan bersama pejabat kedua pemerintahan foto bersama usai pembahasan dana kompensasi TPST Bantargebang. (humas pemkot bekasi)

Bahas Dana Kompensasi TPST Bantargebang, Rahmat dan Anies Bertemu

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Keberadaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang Kota Bekasi, sudah sejak lama dan berkali-kali menjadi polemik. TPST milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) seluas 120 hektare itu, berlokasi di tiga kelurahan sejak 1989 silam.

Saat ini, setiap hari rata-rata 5.000 sampai 6.000 ton,  dari Jakarta dibuang ke TPTST tersebut. Belakangan, tidak ada lagi pengolahan sampah di lokasi setelah Pemprov DKI Jakarta memutus kontrak dengan pihak kedua PT Godang Tua Jaya, tiga tahun silam.

Belakangan, sempat terjadi polemik terkait janji yang belum dipenuhi DKI. Bahkan, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sempat kecewa dengan  Pemprov DKI dan mengatakan seolah-olah tidak ada perjanjaian kerjasama (PKS). Padahal, PKS sudah ada sejak gubernur sebelumnya.  Namun apa isi PKS itu tidak dilaksanakan DKI okeh gubernur saat ini.

“Kita tidak meminta ke DKI. Tapi ada perjanjian kerjasama yang harus ditaati bersama. Apa hak dan kewajiban DKI dan Bekasi, semuanya tertuang dalam PKS,” kata Rahmat Effendi, sebelumnya.

Terkait keberadaan TPST tersebut, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi akhirnya bertemu  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/10/2018).

Pertemuan antar dua kepala daerah itu,  membahas persoalan sampah yang sempat meruncing belakangan ini. Kedatangan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi beserta jajaran, disambut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Pada pertemuan hari ini,  kedua kepala daerah tersebut, bukan hanya membahas persoalan dana hibah saja.  Tetapi juga membahas terkait perbaikan lingkungan,  perbaikan infrastruktur, dan kesehatan dilingkungan Bantargebang.

Pertemuan ini, merupakan harapan dari kedua pucuk pimpinan Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi. Kedua pemerintahan yang bermitra, sepakat  menyelesaikan persoalan sampah TPST Bantargebang.

Wali Kota Bekasi mengatakan, ada kesalahpahaman dan miskomunikasi yang terjadi pada beberapa hari kebelakangan

“Alhamdulillah, hari ini saya merasa bersyukur, langsung bisa bertemu dengan pak Gubernur DKI Jakarta. Bahwasanya beberapa hari ini ternyata tidak ada yang berubah dari kebijakan Pemprov DKI berkenaan dengan hubungan kedaerahan kemitraan yang dibangun dan juga tanggungjawab terhadap pengelolaan TPST Bantargebang. Dan terimakasih untuk sambutan hangat dari Pak Gubernur,” kata Rahmat Effendi di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.

Rahmat  menjelaskan selama ini ada dana kompensasi yang dirasakan langsung oleh masyarakat di Bantargebang. Selain itu,  selama ini juga ada dana kemitraan yang memang digunakan untuk akses-akses pengangkutan sampah DKI ke Kota Bekasi diantaranya Jalan Jati Asih, fly over Cipendawa, dan fly over Rawapanjang.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pertemuannya membicarakan kegiatan kerjasama dalam lima tahun kedepan antara Jakarta dengan Kota Bekasi. Ia juga sangat berharap pertemuan saat ini menjadi perekat tali silaturahmi kedua wilayah.

“Insya Allah ini menjadi awalan yang baik, awalan baru bagi kita semua dan lebih lagi mempererat hubungan yang sudah ada selama ini, sama-sama saling support diantara kita untuk lebih baik lagi,” ujar Anies.

Disepakati kedua pihak, akan ada pembahasan lanjutan aecara teknis,  Kamis (25/10/2018). Pembahasn oleh  tim teknis dari Pemerintah Kota Bekasi dan tim teknis dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Sebagaimana diketahui, diantara kompensasi yang diterima selama ini berupa ‘uang bau’ oleh sekitar 13.000 kepela keluarga  di tiga kelurahan lokasi TPST. Warga yang terdampak langsung dengan TPST itu mendapat dana Rp 200.000 setiap bulan dan pembayarannya per tiga bulan. Itu berlaku saat Gubernur DKI Jakarta dijabat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hingga saat ini. (jonder sihotang)