JAKARTA (IndependensI.com) – Kementerian Pemuda dan Olahraga akan mewajibkan komposisi atlet junior 60 persen dari total atlet yang diajukan pengurus cabang olahraga untuk mengikuti SEA Games 2019 di Filipina. “Kata kuncinya, prestasi itu bisa meningkat ketika atlet-atlet itu sering bertanding dengan negara-negara lain dengan puncak penampilan pada kejuaraan multi-cabang olahraga seperti SEA Games. Kami mendorong atlet junior agar punya pengalaman dalam SEA Games,” kata Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi seperti dikutip dari Antara, Kamis (25/10/2018).
Imam mengatakan, Kemenpora menyiapkan dana pembinaan atlet jelang SEA Games 2019, ASEAN Para Games 2019, dan kualifikasi Olimpiade 2020 dalam bidang peningkatan prestasi olahraga terutama sebesar Rp500 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. “Hasil dalam SEA Games 2019 akan menjadi batu loncatan ke Olimpiade 2020 serta Asian Games 2022 di China,” kata Menpora.
Imam juga menegaskan, Indonesia telah memiliki atlet-atlet yang masuk kualifikasi Olimpiade 2020 dan Paralimpiade 2020 yang juga menggunakan anggaran Rp500 miliar itu. “Anggaran Rp500 miliar itu tidak semua untuk atlet yang akan mengikuti SEA Games 2019 melainkan juga bagi atlet-atlet yang akan mengikuti kualifikasi Olimpiade,” kata Menpora.
Lebih jauh Imam mengakui, anggaran pemusatan latihan nasional pada 2019 lebih kecil dibanding anggaran pada 2018 menyusul Indonesia sebagai tuan rumah Asian Games dan Asian Para Games 2018. “Pada 2018, anggaran sebesar Rp735 miliar, itu naik karena ada Asian Games. Anggaran itu menjadi tantangan bagi Kemenpora untuk mencari terobosan lain. Saya kira ini waktu yang tepat untuk meyakinkan publik agar terlibat dan bagaimana menyiasati agar ada pendapatan atau bantuan dari sponsor,” kata Menpora.