Lion Air JT 610 Pecah Ketika Menabrak Air

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengatakan, pesawat Lion Air JT610 tidak pecah di udara. Pesawat ini hancur ketika menabrak permukaan air laut diperairan Karawang, Jawa Barat.

“Kita lihat serpihan ini sudah dalam bentuk kecil. Itu menandakan pesawat menyentuh air dengan kecepatan cukup tinggi,” ucap Soerjanto saat memberikan penjelasan di depan keluarga korban di Hotel Ibis, Cawang, Jakarta Timur, Senin (5/11/2018).

Soerjanto mengatakan serpihan itu tersebar di permukaan air laut yang diperkirakan seluas 250 meter x 250 meter. Keyakinan KNKT bila pesawat Lion Air itu jatuh di lokasi tersebut diperkuat dengan keterangan saksi.

“Laporan dari yang kita wawancara yaitu tug boat yang berjarak 1 nautical mile atau 1,8 kilometer, mereka melihat ada sesuatu yang masuk ke dalam air. Setelah itu kapal tongkang itu melepas tug boat dan melihat ada serpihan yang sekarang kita temukan pada radius tidak lebih dari 500 meter,” ucap Soerjanto.

“Jadi pesawat mengalami pecah ketika bersentuhan dengan air atau ketika impactterhadap air dan pesawat tidak pecah di udara. Kalau (pecah) di udara, serpihan akan lebar,” imbuh Soerjanto.

Selain itu, Soerjanto juga menjelaskan soal kondisi salah satu mesin pesawat yang sudah diangkat dari dasar laut. Dia menyebut mesin itu dalam keadaan hidup ketika bersentuhan dengan air.

“Dari mesin ini, kita bisa mengambil satu kondisi di mana saat mesin menyentuh air ini adalam keadaan high RPM, ditandai dengan hilangnya semua sudut turbin atau kompresor. Itu tanda mesin berputar dengan kecepatan tinggi. Jadi boleh dikatakan dari mesin ini tdak masalah,” ucap Soerjanto.

Kemudian Soerjanto menyampaikan soal proses pengunduhan data dari FDR atau Flight Data Recorder dari black box pesawat. Sejauh ini, proses itu sudah dilakukan dan sebagian isinya sudah dipaparkan.

“Ini kita ambil dari data black box berisi 69 jam penerbangan dan parameternya 1.900 parameter yang direkam,” ucap Soejanto.

Namun ada bagian black box lain yang perlu ditemukan menurut Soerjanto yaitu CVR atau Cockpit Voice Recorder yang berisi rekaman suara dari kokpit ke menara pengawas, suara antara kapten dan kopilot, suara di kokpit, dan suara komunikasi antara kokpit dengan kabin. Dia menyebut tim KNKT dibantu dari Amerika Serikat, Australia, dan Singapura dalam mengerjakan hal itu.

“Dalam jangka 1 bulan nanti KNKT akan menerbitkan laporan awal berupa data fakta selama investigasi. Saat ini tim sedang mempelajari seluruh data,” ucapnya.

Dia menyampaikan kerja KNKT ini adalah untuk memaparkan penyebab pesawat itu mengalami kecelakaan. Hal itu penting untuk mencegah kejadian yang sama terulang lagi.

Pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 itu jatuh di perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat pada Senin 29 Oktober 2018. Pesawat berjenis Boeing 737 Max 8 itu membawa 189 orang di dalamnya termasuk pilot, kopilot, dan awak kabin.