Jokowi Siapkan Perpres Manajemen Gempa

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Indonesia adalah Negara yang rentan terjadi bencana gempa bumi. Berulangkali Ibu Pertiwi dihantam gempa dengan kekuatan besar. Terbaru, bencana gampa, tsunami, dan likuifaksi menghantam Palu, Donggala, dan Sigi di Sulawesi  Tengah. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat lebih dari 2.000 orang tewas akibat bencana tersebut.

Berkaca dari serangkaian bencana dahsyat tersebut pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang mempersiapan peraturan khusus. “Iya sedang disiapkan perpres (peraturan presiden) mengenai manajemen gempa,” ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro saat ditemui di kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Jumat (9/11/2018).

Menurut dia, beleid itu akan memandu manajerial penanganan bencana, baik langkah preventif maupun responsif, dari hulu hingga hilir. Lebih lanjut, Bambang mengatakan, pemerintah juga telah mencadangkan anggaran penanganan bencana dalam APBN 2019. Nominalnya mencapai Rp 1 triliun.

“Sistem manajemen nasional kan sudah ada pasalnya dalam UU APBN 2019. Nanti akan diatur selanjutnya,” kata Bambang.