BEKASI (IndependensI.com)- Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memerintahkan agar semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait di pemerintahannya, mengevaluasi site plan, analisa mengenai dampak lingkunan (AMDAL) setiap pendirian bangunan. Bahkan ia mengintruksikan kepada camat, ikut mengawai pelaksanaan bangunan di wilahnya.
Perintah itu disampaikan saat meninjau tembok Swalayan Naga yang ambruk, Minggu (11/11/2018) malam. Saat itu, Rahmat mendapat kabar dari warga terkait banjir di daerah Kecamatan Pondok Melati, tepatnya di wilayah RT. 08 RW 10 Kelurahan Jatirahayu.
Ia pun didampingi Camat Pondok Melati, Ika Indah Yanti, Plt Kepala Dinas BSMDA, Arief Maulana, Kepala Plt DISTARU, Ebih Martini dan dinas terkait lainnya, mendatangi lokasi malam hari.
Menurut warga, Banjir di wilayah dikarenakan adanya tembok Swalayan Naga yang ambruk menimpa saluran air dan menutupi aliran sehingga air meluap ke rumah-rumah warga. Akibatnya, ketinggian air di rumah warga mencapai 40 sampai 60 sentimeter.
“Padahal dulu pas saya kunjungan kesini saya minta dilebihin dua meter untuk pelebaran saluran, tapi tidak sampai dua meter nyatanya,” ujar Walikota Bekasi kecewa.
Rahmat menyarankan untuk saluran air yang di depan gedung swalayan harus dibuat cekung ke atas, dan di beri sekitar dua meter untuk saluran air sehingga batas antara rumah warga dengan tembok swalatan naga tidak terlalu dekat.
Ia pun minta agar warga melaporkan kepada kepolisian terkait dengan dampak dari pembangunan swalayan naga yang merugikan warga setempat. “Sesuai prosedur saja, laporkan karena membahayakan bagi wilayah setempat,” ujarnya. (jonder sihotang)