JAKARTA (Independensi.com) – Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan berbagai hasil pemikiran, konsep dan gagasan dari hasil rapat kerja seperti tertuang dalam poin-poin rekomendasi diharapkan akan jadi formulasi solusi dan strategi serta acuan untuk membuat kebijakan dalam upaya meningkatkan mutu dan kualitas performa kinerja Kejaksaan.
“Selain itu kita harapkan akan mampu menghasilkan output dan outcome positif bagi penataan, pembenahan, perbaikan, perubahan dan penyempurnaan lembaga yang pada gilirannya akan mengangkat citra Korps Adhyaksa,” kata Prasetyo saat menutup rapat kerja Kejaksaan RI 2018 di Hotel Grand Inna Bali Beach, Denpasar, Bali, Jumat (30/11/2018).
Prasetyo pun memotivasi para peserta agar semangat baru dan antusiasme yang tinggi tetap harus ditumbuhkokohkan setelah raker. “Guna memotivasi dan memperkuat komitmen bersama mewujudkan persepsi dan citra diri yang dapat menentukan gambaran positif tentang institusi kita di mata publik.”
Dikatakannya wajah Kejaksaan mendatang diharapkan dapat menunjukkan eksistensi dan aroma kebaikan sebagai komponen penegakan hukum yang berkualitas, peka terhadap tuntutan rasa keadilan, bermartabat dan terpercaya,
“Sehingga akan membuka jalan, peluang dan kesempatan kita bersama untuk dapat mewujudkan mimpi besar kita untuk mengukir lembar sejarah, yang indah dan membanggakan,” tuturnya di depan 248 peserta raker mulai pejabat eselon I dan II Kejaksaan Agung, para Kajati dan Asisten ditambah tiga perwakilan Kejaksaan di Hongkong, Riyadh dan Thailand dalam raker bertema “Kukuhkan Semangat Baru Bangun Persepsi dan Citra Dini Ukir Prestasi Untuk Negeri,”.
Dikatakannya juga Prasetyo bahwa segala sesuatu akan mengalami perputaran, pergantian dan perubahan dan itu merupakan realitas yang mutlak tidak dapat dihindari dan dicegah.
Terlebih, tuturnya, di era disrupsi saat ini proses perubahan tidak terjadi secara bertahap seperti layaknya meniti satu persatu rangkaian anak tangga. “Namun lebih menyerupai ledakan gunung berapi yang begitu masif, cepat, tiba-tiba, mengejutkan dan di luar dugaan memusnahkan tatanan lama dan menggantinya dengan tatanan baru yang berbeda.”
Perubahan itu, katanya lagi, tidak mustahil merusak zona kenyamanan yang telah membuat terlena selama ini. “Karena setelah merasa mapan, tiba-tiba tergiring pada situasi yang seringkali menghadirkan kecemasan dan ketidakpastian.”
Dikatakannya kondisi seperti itu hendaknya tidak harus mengecilkan tekad dan semangat menghadapi perubahan. “Tapi sebaliknya justru harus dijadikan pelecut langkah dan penyemangat untuk semakin memantapkan tekad, pikiran, sikap dan tindakan di era disrupsi seperti ini.”
Ditambahkannya fenomena disrupsi sebagai efek dari pesatnya kemajuan teknologi jangan dipandang sebagai sebuah ancaman. “Tapi peluang untuk mengubah perspektif, cara berpikir dan cara bersikap dalam merancang, merencanakan, memformulasikan, dan menentukan pilihan tindakan,”
Oleh karena itu, tutur Jaksa Agung, tidak berlebihan persoalan penting dan fundamental yang perlu menjadi perhatian bersama bagaimana membentuk dan menumbuhkembangkan kemauan aparatur Kejaksaan untuk berubah, mau mengantisipasi dan mau menghilangkan berbagai hambatan mental yang menghalangi tercapainya potensi aktual.
Selain itu, kata dia, agar pelaksanaan tugas dan fungsi selaku aparatur Kejaksaan tetap eksis, konsisten dan selaras dalam mencapai tujuan, akan sangat bergantung pada persiapan dan kesiapan kita untuk menyikapinya.
Untuk itu dia menyerukan jajarannya agar terus memobilisasi diri sebagai pemimpin perubahan yang senantiasa berupaya mengembangkan kemampuan, kompetensi dan kapabilitas untuk menjadi lebih kreatif dan inovatif.
“Serta siap mengaktualisasikan berbagai strategi dan lompatan pemikiran melakukan berbagai terobosan dalam mengatasi setiap persoalan dan permasalahan guna menentukan alternatif solusi, jalan keluar pemecahan dan tujuan akhir pencapaian yang jelas, positif dan baik,” kata mantan Kajati Sulawesi Selatan ini.
Dia pun mengingatkan jajarannya untuk senantiasa melakukan konsolidasi, koordinasi, dan harmonisasi di segenap lini, strata, antar bidang dan antar satuan kerja dalam upaya mengembangkan sinergi atas potensi dan kemampuan yang ada, serta sinkronisasi berbagai pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Dan menyadari adanya relasi yang kuat antara masing-masing bidang dan satuan kerja sebagai bagian integratif dalam rangkaian sinergitas dan sinkronisasi. Karena itu soliditas dan sikap kebersamaan harus tetap dijaga untuk meningkatkan kekompakan dalam bekerjasama dan berkolaborasi,” tuturnya. (MJ Riyadi)
Look my site is good
___
http://afcmarseille.com
Look my site is good
___
http://davesdevotional.org
Nice posts! 🙂
___
Sanny