Ketua DPN Peradi : Profesi Advokad Sangat Menjanjikan

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Ketua Bidang PKPA DPN Peradi Irianto Subiakto (kiri) bersama Direktur Bisnis Center Rektor Universitas Tujuh Belas Agustus 1945 Berlin Pangaribuan (tengah) dan Dewan Pimpinan Cabang Jakarta Utara Peradi Sandy (kanan) saat penutupan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Kampus UTA 45, Jakarta, Minggu (16/12).

Saat ini prospek kerja profesi advokat semakin menjanjikan. Sebab, dengan jumlah penduduk yang sedemikian besar menjadikan peran mereka kian dibutuhkan, terutama dalam memberikan nasihat dan pendampingan dalam berbagai persoalan hukum.

”Peran yang sangat dibutuhkan ini mendorong minat masyarakat untuk belajar ilmu hukum. Artinya kredibilitas tugas tinggi sangat disegani, sangat dihormati dan semua itu terseleksi dengan sendirinya, Mereka berkeinginan bisa menjadi bagian dari profesi yang terhormat ini,” kata Direktur Bisnis Center UTA 45 Berlin Pangaribuan.

Ketua Bidang PKPA DPN Peradi Irianto Subiakto saat memberikan pembekalan untuk para calon advokat sebelum penutupan PKPA di Kampus Untag 1945, Jakarta, Minggu (16/12).

Selama tiga minggu mengikuti pendidikan dan pelatihan yang diikuti 15 calon advokat. semua sangat antusias mengikuti PKPA di Kampus Universitas Tujuh Belas Agustus 1945 kemarin.

Mereka lulusan dari berbagai perguruan tinggi bukan hanya dari Jakarta ternyata dari daerah dengan berlatar belakang ilmu hukum. ”Kegiatan ini juga sesuai dengan keinginan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang menjamin hak konstitusional setiap orang.

Kesan dan pesan dari peserta  PKPA sangat bahagia serta mengucap alhamdulillah dan bersyukur sudah memasuki tahap kedua dari apa yang dicita citakannya. Kata ariz Setiawan SH salah satu peserta PKPA.

Dimulai dari mendapatkan pengajaran dari orang – orang yang berpendidikan sudah pasti berpengalaman, bukan hanya ilmu terori, ilmu praktek yang didapatkan oleh  pengajar, lebih dari tujuh tahun,  ungkap Ariz Setiawan SH.

Alasan inilah yang mendorong kampus UTA 45 ingin memperkuat peran advokat di tengah masyarakat.

Foto bersama setelah penutupan PKPA di Kampus Universitas Tujuh Belas Agustus 1945, Jakarta, Minggu (16/12).

Terampil dan Beretika

Ketika mereka dengan tangan terbuka memberikan bantuan hukum bagi orang miskin sebagai perwujudan akses terhadap keadilan. UTA 45 banyak mencetak sarjana Ilmu Hukum yang memilih menekuni profesi advokat. Kata berlin

Namun, kenyataan menunjukkan terdapat kesenjangan antara jumlah advokat dengan masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan hukum. Kondisi ini yang menggugah kesadaran kampus untuk semakin memberikan dukungan atas eksistensi para advokat. Sumbang saran itu diwujudkan melalui pembekalan untuk para calon advokat.

Pelatihan ini juga menggandeng organisasi advokat Peradi. Peserta mendapatkan materi tata cara berperkara hingga etika profesi. Tujuannya membentuk advokat yang berkualitas, profesional, dan terampil dalam memberikan bantuan hukum.