Tanung Lesung pasca taunami 23 Desember 2018 lalu terlihat melalui citra satelit

Ditjen Hubud Keluarkan Izin PUNA Alap-Alap Untuk Pemetaan Banten

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kementerian Perhubungan Cq Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mendukung rencana dilakukan survey udara dalam rangka surveillance dan pemetaan area yang terdampak Tsunami Selat Sunda oleh BPPT.

Kemenhub akan mempersiapkan Bandara Salakanagara – Tanjung Lesung yang terletak di Desa Tanjung Jaya Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang yang dioperasikan oleh PT. Banten West Java TD yang akan menjadi baseops Pesawat Udara Nir Awak (PUNA) milik Balai Pengujian dan Penerapan Teknologi (BPPT)

Sebagaimana diketahui, bencana alam Tsunami akibat longsoran lereng Gunung Anak Krakatau yang terjadi di Selat Sunda pada 23 Desember 2018 telah berdampak hingga ke Banten dan Lampung. Dalam Rapat Koordinasi yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman pada 23 Desember 2018 disampaikan bahwa perlu untuk dilakukan survey udara dalam rangka surveillance dan pemetaan area yang terdampak Tsunami Selat Sunda oleh BPPT.

PUNA Alap-alap milik BPPT yang mampu menjelajahi angkasa sampai dengan ketinggian 12.000 ft dengan kecepatan maksimum bisa mencapai 55 knots hari ini mulai diterbangkan. Rencananya akan terbang di atas Gunung Anak Krakatau dengan misi melakukan surveillance.

Dalam rangka pemetaan wilayah yang terdampak Tsunami, PUNA Alap-alap akan terbang di sepanjang wilayah antara lain Anyer, Cinangka, Carita, Labuan, Pagelaran, Tanjung Lesing dan Cimanggu serta Sangiang dan sekitarnya.

Dirjen Perhubunhan Udara Polana B Pramesti mengatakan bahwa Ditjen Hubud telah mengeluarkan izin bagi PUNA Alap-alap untuk dapat beroperasi dan melakukan kegiatan pemetaan dan surveillance di wilayah tersebut.

Lebih lanjut Polana menjelaskan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Airnav sebagai pengatur lalu lintas udara terkait dengan akan adanya aktifitas PUNA di wilayah- wilayah tersebut serta dukungan bagi operasi tersebut.

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 180 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pengoperasian Sistem Pesawat Udara Tanpa Awak di Ruang Udara yang Dilayani Indonesia, setelah mendapatkan izin maka BPPT segera berkoordinasi dengan institusi yang berwenang atas ruang udara tersebut dalam hal ini AirNav Indonesia”, jelas Polana terkait pengaturan pengoperasian drone di Indonesia.

AirNav sendiri juga telah menempatkan personel di Bandara Salakanagara – Tanjung Lesung yaitu 1 personel COM dan 1 personel teknik serta peralatan Radio Portable Komunikasi (Dittel) dan Genset Portabel untuk menunjang operasional bandara termasuk support bagi operasi pemetaan dan surveillance PUNA Alap-alap BPPT-06D yang memiliki rentang sayap 3,2 m dan maximum takeoff weight 31kg tersebut.

Karena terkendala cuaca dan kondisi fisik Bandara Salakanagara yang terkadang terkadang ada genangan air akibat hujan deras operasional PUNA sedikit mengalami kendala.