Dirjen Perkeretaapian Zulfikri dan Dirut PT KAI (Persero) Edi Sukmoro usai menandatangani PSO layanan kereta api ekonomi 2019

Tahun 2019 PSO Untuk KAI Rp 2,37 T

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mendapat gelontoran dana PSO (Public Service Obligation) untuk pelayanan kereta api ekonomi tahun 2019 dari pemerintah sebesar Rp 2,37 triliun. Jumlah ini meningkat sebesar 4,5% dibandingkan PSO tahun 2018 yang jumlahnya hanya Rp 2,27 triliun

Penandatanganan kontrak PSO untuk pelayanan kereta api kelas ekonomi tahun 2019 dilakukan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri dengan Direktur Utama PT. KAI (Persero) Edi Sukmoro di Stasiun Gambir, Jakarta Senin (31/12)

Peruntukkan dana PSO Tahun 2019 juga mengalami perubahan dibandingkan dengan PSO Tahun 2018. Pada Tahun 2018 lalu masih ada delapan kereta ekonomi jarak jauh yang mendapatkan PSO, tetapi pada Tahun 2019 ini hanya ada tiga kereta ekonomi jarak jauh yang memperoleh PSO yaitu KA Kahuripan, KA Bengawan, dan KA Sritanjung.

Sementara 5 KA lainnya dialihkan menjadi KA Ekonomi non PSO. Sementara itu untuk KA Perkotaan terdapat penambahan 2 KA yang beralih dari KA perintis menjadi KA yang mendapatkan subsidi PSO yakni KA Siliwangi dan KA Jenggala.

Untuk PSO Tahun 2019 ini, Pemerintah berfokus pada pemberian subsidi bagi kereta commuter. Besaran subsidi PSO Tahun 2019 yang dialokasikan untuk kereta commuter sebesar ±Rp 1,3 Triliun. Dari 936 perjalanan kereta commuter di Tahun 2018, pada Tahun 2019 subsidi PSO untuk kereta commuter naik menjadi 956 perjalanan kereta.

Hal ini juga sejalan dengan target kenaikan penumpang kereta commuter menjadi 1,2 juta penumpang pada tahun 2019 yang akan menggunakan kereta commuter untuk mobilitas sehari-hari.

Selain untuk kereta commuter, dari ±Rp 2,4 Triliun besaran subsidi PSO Tahun 2019, subsidi juga diberikan juntuk kereta antar kota dan kereta perkotaan. Untuk kereta antar kota alokasi subsidi PSO terdiri atas : KA Ekonomi Jarak Jauh sebesar ±Rp 79,9 Milyar, KA Ekonomi Jarak Sedang sebesar ± 244,4 Milyar dan KA Lebaran sebesar ±Rp 2 Milyar. Sedangkan untuk kereta perkotaan terdiri atas : KA Ekonomi Jarak Dekat sebesar ±Rp 640 Milyar dan KRDE Ekonomi sebesar ±Rp 88 Milyar.

Zulfikri mengatakan, Pemerintah berharap dengan naiknya besaran subsidi PSO tahun 2019 ini, PT.KAI (Persero) selaku operator dapat meningkatkan kualitas serta inovasi pelayanan kereta kelas ekonomi dan commuter sesuai dengan standar pelayanan yg sudah ditetapkan sehingga dana PSO yang sudah dialokasikan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat seoptimal mungkin.

Disamping itu, juga dapat meningkatkan keinginan masyarakat menggunakan kereta api sebagai moda transportasi. Sehingga kedepannya masyarakat diharapkan mau beralih menggunakan moda transportasi kereta api, ketika melakukan perjalanan dari dan ke tempat tujuan.

Sementara itu Edi Sukmoro mengatakan naiknya jumlah PSO  ini dikarenakan akan adanya peningkatan jumlah penumpang yaitu dari 376 juta penumpang ditahun 2018 menjadi 389 juta penumpang di tahun 2019.

Edi juga menjamin di tahun 2019 ini tidak akan ada kenaikan tarif baik itu untuk kereta api perkotaan maupun kereta api antar kota kelas ekonomi.