Timses Capres dan Parpol Setujui Cetak Surat Suara Pemilu 2019

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan validasi dan persetujuan surat suara Pemilu 2019 hari ini, Jumat (5/1/2019). Ketua KPU Arief Budiman berserta jajaran dan juga perwakilan dari pasangan capres-cawapres turut hadir.

Perwakilan palon nomor urut 01 yakni Direktur Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi Ma’ruf, Aria Bima. Sedangkan pasangan nomor urut 02 diwakili oleh Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Priyo Budi Santoso.

“Hari ini kita melakukan validasi dan approval surat suara untuk Pilpres dan calon anggota DPR RI,” ujar Ketua KPU Arief di Kantor KPU RI, Jumat (4/1/2019).

Masing-masing perwakilan pasangan capres-cawapres menandatangani surat suara yang telah divalidasi dan disetujui.

“Tim paslon kami sudah siapkan spesimen untuk ditandatangani dan berdasarkan spesimen inilah nanti akan dilakukan pencetakan. Partai masing-masing harus menandatangani 80 dapil,” kata Arief.

Perwakilan paslon menandatangani satu contoh surat suara. Sedangkan perwakilan parpol menandatangani 80 contoh surat suara sesuai dengan jumlah daerah pemilihan.

Arief mengatakan validasi surat suara telah berjalan sejak masa penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT).

“Validasi penulisan nama, gelar. Jadi proses sudah dilakukan sebelum nanti pemenang lelang ditetapkan,” ujarnya.