Kepala Badan Diklat Kejaksaan Setia Untung Arimuladi di depan peserta Rakerda se Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Kabandiklat Kejaksaan: Harus Punya Komitmen Kuat Bangun Zona Integritas Menuju WBK-WBBM

Loading

BANDUNG (Independensi.com) – Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi mengakui untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani di lingkungan Kejaksaan tidak mudah dan sangat berat sekali.

“Karena itu jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Barat harus punya komitmen yang tinggi dan penuh kesadaran untuk berubah,” kata Untung saat jadi nara sumber dalam Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung, Jabar, Senin (7/1/2019).

Untung dalam pemaparannya menyebutkan untuk menuju WBK jajajaran kejaksan harus mampu secara konsisten melaksanakan enam area perubahan. “Memang hal ini sangat berat. Tapi harus konsisten dilaksanakan agar memberikan kualitas terhadap perubahan dengan menunjukkan pelayanan yang prima,” tuturnya.

Dikatakan Untung ke enam area perubahan meliputi Program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Ke enam area perubahan tutur Untung, merupakan komponen pengungkit yang diharapkan dapat menghasilkan sasaran pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Pelaksanaan dari program-program komponen pengungkit tersebutlah yang menjadi tahap ketiga dalam pembangunan zona integritas,” tegasnya di depan Kajati Jabar Raja Nafrizal, Wakajati Arief Arifin serta para Asisten, Koordinator, 25 Kajari dan Kasi se Kejaksaan Tinggi Jabar.

Dikatakan Untung untuk Manajemen Perubahan betujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir (mind set), serta budaya kerja (culture set) individu pada unit kerja yang dibangun, menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan zona integritas.

Sedang Penataan Tatalaksana, tutur dia, untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur.

Poin lain dalam penataan Manajemen SDM, ujar Untung, adalah untuk meningkatkan profesionalisme SDM aparatur. Sedangkan penguatan Akuntabilitas Kinerja adalah perwujudan kewajibanuntuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai misi dan tujuan organisasi.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja.
Hal lain lagi dan sangat penting adalah penguatan pengawasan meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.

Sedangkan yang terakhir, ujar Untung, adalah peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.

“Peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan keluhan masyarakat sebagai sarana untuk melakukan perbaikan pelayanan publik,” tuturnya.

“Untuk itu kita harus bisa mengemas masalah yang ada sehingga terbangun zona integritas menuju WBK,” kata mantan Kajari Jakarta Selatan ini. (MJ Riyadi)

 

2. Kepala Badan Diklat Kejaksaan Setia Untung Arimuladi