Menaker : Jumlah Tenaga Kerja Asing Masih Sedikit, Masyarakat Tak Perlu Khawatir

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Menteri Ketenagakerjaan, Muhammad Hanif Dhakiri memastikan, jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia saat ini berada dikisaran 100.000-an. Angka ini masih terbilang kecil. Dia meminta agar masyarakat tidak perlu khawatir dengan kondisi ini.

“Aku lupa tapi enggak terlalu besar. Aku lupa jumlahnya tapi TKA kita di bawah 100 ribu,” kata Menteri Hanif, saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (8/1/2019).

Menteri Hanif menyampaikan, jumlah TKA yang masuk ke Indonesia juga terhitung hanya sekitar nol koma sekian persen saja. Bila dibandingkan dengan negara-negara lain, jumlah TKA di Indonesia masih sangat kecil dan aman.

“Jadi sangat kecil sekali kalau dibandingkan negara lain jadi nggak ada yang perlu dikhawatirkan. Asumsi Anda kan kelihatannya kayak gede ,enggak istilahnya kalau grafiknya itu ya biasanya saja kok,” kata Menteri Hanif.

Hanif menambahkan, TKA yang bekerja di Indonesia pun mulai dari berbagai macem sektor. Misalnya saja ada yang disektor pertanian, industri manufaktur, dan jasa. Namun demikian, Menteri Hanif tidak menjelaskan secara detail berapa presentasi jumlah TKA untuk di masing-masing bidang tersebut.

Sebelumnya, Menteri Hanif menyatakan, jumlah atau angka Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia masih tergolong proporsional. Hal ini menyusul kekhawatiran membanjirnya pekerja asing ke Indonesia pasca terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang TKA.

“Jadi tak perlu dikhawatirkan, bahwa lapangan kerja yang tersedia jauh lebih banyak dibandingkan yang dimasuki oleh TKA tersebut,” ujar dia beberapa waktu lalu.

Menteri Hanif meminta semua pihak agar tidak khawatir dengan maraknya isu TKA. Terbitnya Perpres tidak akan berdampak makin besarnya jumlah TKA di Indonesia karena aturan tersebut hanya mempercepat proses izin penggunaan TKA menjadi lebih cepat dan efisien.

Menteri Hanif menilai jumlah TKA di Indonesia masih tergolong rendah yakni sekitar 85.947 orang pekerja hingga akhir 2017. Sedangkan pada 2016 sebanyak 80.375 orang dan sebanyak 77.149 orang pada 2015. Angka ini tak sebanding dengan jumlah tenaga kerja asal Indonesia di luar negeri.

“TKI di negara lain, besar. TKI kalau survei World Bank, ada 9 juta TKI di luar negeri. Sebanyak 55 persen di Malaysia, di Saudi Arabia 13 persen, China-Taipei 10 persen, Hong Kong 6 persen, Singapura 5 persen,” ungkap dia.