BEKASI (IndependensI.com)- Pedagang Kali Lima (PKL) di Kota Bekasi, ternyata tidak hanya berjualan di trotoar dan tepi jalan raya. Bahkan, pedagang yang sering menyita fasilitas umum ini untuk berdagang, menyusup ke lokasi Hutan Kota di depan Kantor Pemkot Bekasi Jalan Ahmad Yani.
Keberadaan pedagang ini, dirasa mengganggu keindahan dan kebersihan hutan kota yang berada di kompleks stadion olah raga tersebut. Terkait hal itu, puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Lingkungan Hidup, DBMSDA dan Dispora setempat, menertibkan PKL tersebut, Rabu (09/01/2019).
Untuk membongkar bangunan pedagang, alat berat pun dikerahkan karena ada bangunan permanen. Selain bangunan permanen, petugas memindahkan gerobak, lapak, terpal dan kursi para pedagang ke tempat yang disedediakan Pemerintah Kota Bekasi.
Kasi Kerjasama Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bekasi, Saut Hutajulu, mengatakan penertiban dilakukan atas perintah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
“Para pedagang ini nantinya kita pindahkan ketempat yang sudah dibangun untuk menjadi kawasan Kuliner di sekitar GOR lebih tepatnya disamping gedung lapangan Basket”, kata dia.
Sabagaimana diketahui, Hutan Kota Bekasi sering didatangi warga sebagai tempat rekreasi dan berolahraga. Diharapkan dengan ditertibkannya para pedangan tersebut, kawasan Hutan Kota ini terlihat asri dan hijau.
Saat penertiban, tidak ada perlawanan dari pedagang. Mereka pasrah digusur mengingat lokasi itu bukan untuk PKL. Namun beberapa PKL mengaku, selama mereka berjualan di kawasan itu, sering diminta uang kebersihan dan keamana oleh orang tertentu. Pedagang berharap mereka ditampung di lokasi aman sehingga dapat berdagang mencari rejeki. (jonder sihotang)