JAKARTA – Polda Jawa Timur mengungkap fakta terbaru terkait prositusi online yang diduga melibatkan Vanessa Angel. Berdasarkan hasil penelusuran Vanessa diduga sudah terlibat dalam prostitusi sebanyak 15 kali.
“Ini didalami nanti hasilnya menentukan hasil daripada si VA karena hasil dari pendalaman ada 9 yang langsung dari 15 (transaksi prostitusi) itu. Di Singapura dua kali, Jakarta enam kali Surabaya 1 kali,” ujar di Mapolda Jatim, Senin (14/1/2019).
Dari 15 kali transaksi itu, Vanessa difasilitasi oleh 6 muncikari. “Dari sembilan keterlibatan aksi prostitusi ini, VA ini difasilitasi oleh enam muncikari,” kata Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan.
Tindak prostitusi yang terkuak yakni saat Vanessa diciduk polisi di Surabaya beberapa waktu lalu. Disebut Vanessa bertarif Rp 80 juta dalam praktik prostitusi tersebut.