Kantor pelayanan Bapenda Kabupaten Bekasi di Kompleks Pusat Pemerintahan Delta Mas, Cikarang Pusat

Bapenda Kabupaten Bekasi Optimis Capai Target Pajak Daerah  Rp 3,8 Triliun Tahun 2026

Loading

BEKASI (Independensi.com)- Ditengah kesulitan perekonomian dan adanya pengurangan transferan dana dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah sejak dua tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten Bekasi, optimis target pendapatan dari sektor pajak tahun 2026, tercapai.

Optimisme itu dibuktikan hingga akhir Mei 2026, realisasi pajak daerah yang sudah masuk kas daerah, sudah sekitar Rp 1,2 triliun atau 31,83 persen. Sementara  target pajak daerah senilai   Rp 3,8 triliun .

Pernyataan itu diungkapkan Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Bekask, Puji Nugraha, kemarin

Disebut, pihaknya terus menggenjot sumber- sumber pendapatan daerah. Untuk itu, semua dinas terkait melakukan berbagai langkah optimalisasi dan penguatan pengelolaan pendapatan daerah, tetap dilakukan.

“Optimalisasipotensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak daerah, terus ditingkatkan. Tujuannya  guna mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, target pajak daerah Kabupaten Bekasi tahun 2026 sebesar Rp 3,8 triliun. Pendapatan itu bersumber dari berbagai jenis pajak daerah, mulai dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Sumber pendapatan lainnya, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, hingga opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Untuk mencapai target itu, Puji menyebut, pihaknya masih memiliki waktu  melakukan percepatan dan dapat terus meningkat sesuai target yang  ditetapkan.

“Optimalisasi PAD di tengah penyesuaian transfer keuangan dari pemerintah pusat  turut memengaruhi kapasitas fiskal daerah,” katanya.

Pihaknya  terus memetakan sektor  potensi meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak makanan dan minuman, terutama para pelaku katering yang melayani karyawan pabrik, ada dari luar Bekasi.

Disebut, Kabupaten Bekasi memiliki sekitar 7.600 perusahaan  di 11 kawasan industri. Ini merupakan potensi besar dan terus dioptimalkan dari pajak jasa katering dari luar Kabupaten Bekasi.

Di sisi lain, peningkatan kepatuhan wajib pajak juga menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan pendapatan daerah. Untuk itu, Bapenda terus memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan jalan, jembatan, sekolah, fasilitas kesehatan, dan pelayanan publik lainnya,” ujarnya.

Saat ini, guna memudahkan masyarakat, Bapenda mendorong digitalisasi layanan perpajakan melalui berbagai kanal pembayaran elektronik yang mudah diakses.

Diantaranya  melakukan pembayaran melalui QRIS, virtual account, marketplace maupun gerai ritel modern. (jonder sihotang)

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *