Menkeu akan Pelajari Lebih Detail Formula Harga Premium

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrwati akan mempelajari lebih detil mengenai formula harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium yang baru. Menkeu akan mengkaji secara menyeluruh formulasi tersebut,  untuk memastikan dampaknya terhadap APBN seperti apa dan bagaimana.

“Nanti kita lihat, kalau sesuatu yang ada implikasi dalam APBN kita di 2019 kan sudah ada,” kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (12/2/2019).

Sri Mulyani menyebutkan, jika formulasi jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP) alias Premium tidak memiliki dampak terhadap APBN, maka pihak Kementerian ESDM bisa mengaturnya dan melibatkan dunia usaha.

“Kalau tidak ada hubungannya dengan APBN silahkan dilakukan oleh ESDM berhubungan dengan dunia usaha apakah Pertamina atau yang lain,” ujar dia.

“Tapi kalau ada implikasi ke APBN harus dilihat dulu dari sisi parameternya bagaimana pengaruhnya entah itu dari sisi subsidi, dari sisi penerimaan, nanti kita lihat ya,” tambah dia.

Sebelumnya, pihak Kementerian ESDM melalui Ditjen Migas telah menyampaikan formulasi harga BBM jenis Premium yang baru ke Kementerian Keuangan.