Penganiayaan Istri Ustad Derry Sulaiman di Bali Murni Kriminalitas Bukan SARA

Loading

BALI (Independensi.com) – Kuasa Hukum Joda, istri Ustad Derry Sulaiman yang dianiaya oleh seorang kernet bus pariwisata ADI CAHAYA plat nomer DK 7470 mendorong adanya proses penegakan hukum yang serius kepada aparat kepolisian yang telah menahan kernet bus tersebut yang bernama Made Prima Yoga.

“Peristiwa ini harus dikategorikan sebagai perilaku penganiayaan berat terhadap seorang perempuan yang seharusnya tidak boleh terjadi, kami sepakat untuk menyatakan bahwa kasus ini adalah suatu tindak penganiayaan (Pasal 351 KUHP) dan pelakunya tunggal, dan tidak boleh dihubungankan ke arah yang menjurus ke SARA,” tutur Agustinus Nahak, SH. Kuasa Hukum Antika Joda (Istri Ustad Derry Sulaiman) di Kuta, Selasa (12/9/2019).

Berdasarkan NO : STPL/PENGADUAN NO STPL/34/II/2019/BALI/RESTA DPS/SEK KUTA. Korban atau pelapor atas nama ANTIKA JODA, melaporkan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada hari Kamis, 7 Februari sekitar pukul 20.00 Wita, tempat kejadian Jl By pass Ngurah Rai sebelah hotel Crystal Kuta Badung. Bahwa korban di pukul wajahnya dan kemudian ditendang di bagian perut yang mengakibatkan pelapor mengalami luka memar pada pipi kanan dan perut terasa sakit dan keram .

Made Prima Yoga, Kernet bus tersebut telah menyerahkan diri pada hari Kamis 8 Februari 2019 pkl 16.00 Wita, dan telah mengakui perbuatannya masih dalam proses pemeriksaan pihak Kepolisian Polsek Kuta dan saat ini pelaku resmi di tahan di polsek Kuta.

“Saya tegaskan bawah kasus ini murni tindak pidana penganiayaan dan pelakunya tunggal. Mari kita percayakan kepada pihak kepolisian Polsek Kuta untuk memproses kasus ini,” terang Nahak.

Kronologis singkat kejadiannya pada 7 Februari 2019 pukul 20.00 Wita di Jalan By Pass Ngurah Rai tepatnya di depan hotel kristal kuta badung ada insiden kecelakaan dimana mobil korban (Antika Joda) di tabrak sepeda motor dari belakang dan korban turun dari mobil untuk melihat kondisi mobil dan berbicara dengan pengendara sepeda motor yang menabrak mobil korban, sehingga terjadi kemacetan.

Saat itu ada Bus Adi Cahaya yang klakson berkali kali sehingga korban mempersilahkan Bus Adi Cahaya itu lewat dan berkata “ Iya pak sabar-sabar” dan kemudian ketika bus tersebut melewati korban tiba-tiba Bus berhenti dan selanjutnya pelaku turun dari bus dan marah marah dengan berkata “Tadi siapa yang bilang sabar-sabar dan korban menjawab ya sabar karena macet.

Pelaku tidak terima dan kemudian memukul pipi korban dengan tangan kanan di kepala sehingga menyebabkan luka lebam. Pelaku juga menendang perut koban yang menyebabkan sakit dan mengalami keram perut.

Pengendara yang lewat dan melihat kejadian tersebut langsung melerai dan pelaku kembali ke bus dan langsung pergi. “Kejadian pemukulan dan penendangan tersebut disaksikan anak-anak korban yang berada di dalam mobil pada saat itu. Setelah kejadian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Polsek Kuta Badung,” pungkas Nahak. (hidayat)