Pengadaan barang dengan menggunakan e-katalog selain mempermudah juga dapat menghindari perilaku korupsi

Pengadaan Barang Dengan E-Katalog Dapat Cegah Perilaku Korupsi

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Dalam upaya mewujudkan komitmen pencegahan korupsi, Kementerian Perhubungan bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman pemanfaatan katalog elektronik (e-katalog) sektoral dalam proses pengadaan barang/jasa.

Usai melakukan penandatanganan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemanfaatan e-katalog ini sangat membantu Kemenhub dalam hal pengadaan barang dan jasa, sehingga dapat mempercepat proses pengadaan juga mencegah adanya tindakan yang melanggar hukum dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Saya memang melihat bahwa pengadaan barang di kementerian ini cukup kompleks ya apalagi ada hirarki. Namun dengan adanya katalog elektronik ini lebih pas, dan Kementerian Perhubungan akan pro aktif untuk manfaatkan e-katalog, ”ujar Menhub di Jakarta Jumat (15/2)

Selain Kemenhub, empat Kementerian lainnya yang memiliki anggaran besar juga turut menandatangani nota kesepahaman, yaitu : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Pertanian (Kementan).

Di Kemenhub, salah satu produk yang diimplementasikan ke dalam e-katalog misalnya seperti pengadaan bus dan bantalan rel kereta api, dan x-ray.

Menurut Menhub untuk menggunakan e-katalog juga perlu hati-hati dan harus detail dalam segi menentukan spesifikasi barang tersebut. Oleh karenanya Menhub mengimbau LKPP jangan sampai nantinya pengadaan barang/jasa dimonopoli dengan satu merk tertentu.

Terkait efisiensi anggaran sendiri, Menteri Perhubungan mengatakan e-katalog dapat mengurangi biaya, karena tidak memerlukan kontraktor dan pengadaan. Seperti x-ray Kemenhub mengharapkan dapat barang yang bagus.

Sebelumnya Kementerian Perhubungan telah melakukan pembelian pengadaan barang dan jasa untuk 1.000 unit bus untuk program Bus Rapid Transit (BRT) pada tahun 2015 melalui e-katalog. Dari proses pembelian tersebut Kemenhub berhasil menghemat anggaran senilai Rp. 230 miliar.