JAKARTA (Independensi.com) – Organisasi masyarakat Suku Dayak di Pulau Borneo mencakup Republik Indonesia, Federasi Malaysia dan Kerajaan Brunei Darussalam bernama Borneo Dayak Forum (BDF) tengah merancang dua universitas dan memperkuat jaringan infrastruktur agama asli Suku Dayak Kanayatn di Provinsi Kalimantan Barat.
Hal itu disampaikan Deputi Pertahanan dan Fungsi-Fungsi Khusus BDF, Cornelius Kimha pada rapat di Pontianak, Ibu Kota Provinsi Kalimantan Barat, Jumat malam, 15 Februari 2019.
Rancangan masuk program kerja Kantor Perwakilan Tetap Penduduk Pribumi Suku Dayak di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat.
Presiden BDF Datuk Jefrrey G Kitingan, telah mengeluarkan surat perintah tugas kepada Andrew Ambrose Atama Katama, untuk berkantor mewakili penduduk pribumi Suku Dayak di PBB.
Penugasan Atama Katama di PBB, dikukuhkan dalam rangkaian Temenggung International Conference (TIC) di Sintang, Ibu Kota Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, 28 – 30 Nopember 2018.
Menurut Cornelius Kimha, dua universitas berbasiskan Kebudayaan Suku Dayak yang tengah dirancang, yaitu Universitas Gunung Bawakng sebagai pusat pengembangan Kebudayaan Suku Dayak Kanayatn, Suku Dayak Manyadu dan Suku Dayak Bakatik di lereng kaki Bukit Gunung Bawakng di Bengkayang, Ibu Kota Kabupaten Bengkayang.
Kemudian, Universitas Tambun Bungai di Hutan Adat Kolohkak Tambun Bungai I di Nohkan Lonanyan, Desa Deme, Kecamatan Momaluh (Ambalau), Kabupaten Sintang, khusus pengembangan Kebudayaan Suku Dayak Uud Danum.
“Rencana pendirian Universitas Gunung Bawakng dan Universitas Tambun Bungai, titik berat pengembangan Kebudayaan Suku Dayak berbasiskan ekonomi hijau. Ini untuk perencanaan jangka panjang selama 15 tahun, 2020 – 2035, mencakup tiga tahap, tiap tahap selama 5 tahun,” kata Cornelius Kimha.
Diungkapkan Cornelius Kimha, tahap pertama periode 2020 – 2025, tahap kedua periode 2025 – 2030, tahap ketiga periode 2030 – 2035, dan Universitas Gunung Bawakng dan Universitas Tambun Bungai dirancang dibangun pada akhir tahap ketiga.
Dalam rancangan kegiatan selama tiga tahap, pada tahap pertama titik fokus penataan wilayah, tahap kedua pembangunan jaringan infrastruktur dan sumberdaya manusia, serta tahap ketiga pada bagian akhirnya pembangunan fasilitas pendidikan berbasiskan sekolah adat satu atap, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga universitas, dengan ketersediaan lahan minimal 100 hektare dalam satu hamparan.
Rencana pendirian Universitas Gunung Bawakng di Bengkayang dan Universitas Tambun Bungai di Momaluh, bagian dari program pendirian Sekolah Adat Dayak, kemudian sebagai Pusat Biodiversity Dunia dan Pusat Wisata Hijau Berbasiskan Religi Agama Asli Suku Dayak berurat berakat dari legenda suci, adat istiadat dan hukum adat Dayak.
Ini semuanya bagian tidak terpisahkan dari program revitalisasi Kebudayaan Suku Dayak, dengan implikasi dan cakupan yang sangat luas. Apabila selama 15 tahun penataan Hutan Adat Gunung Bawakng di Kabupaten Sintang dan Hutan Adat Kolohkak Tambun Bungai I, sudah rampung, langkah serupa dilakukan dalam penataan gunung suci Suku Dayak di tempat lainnya di Pulau Borneo.
Tahap pertama mulai pada tahun 2020, bersamaan dengan Hari Bumi Sedunia, 22 April 2020, dimana para jurukunci gunung suci dari Pulau Borneo dan sejumlah negara lainnya, melakukan deklarasi secara agama asli Suku Dayak sehubungan penetapan Hutan Adat Gunung Bawakng dan Hutan Adat Kolohkak Tambun Bungai I sebagai areal sakral, disucikan, untuk dikemas menjadi pusat pariwisata berbasiskan religi agama asli Duku Dayak.
“Gunung suci dan atau tempat suci Suku Dayak, adalah junjungan ilmu pengetahuan manusia Suku Dayak, sebagaimana Fujiyama sebagai gunung suci Agama Sinto di Jepang. Pendeklarasian gunung suci dan atau tempat suci Suku Dayak, sebagai konsekuensi logis dari agama asli Suku Dayak sebagai agama bumi,” ujar Cornelius Kimha.
Pilot project
Dokumen konsep pengelolaan selama 15 tahun terhadap Hutan Adat Gunung Bawakng dan Hutan Adat Kolohkak Tambun Bungai I, menjadi pilot project Kantor Perwakilan Tetap Penduduk Pribumi Suku Dayak PBB di New York, Amerika Serikat.
Kantor Perwakilan Tetap Penduduk Pribumi Suku Dayak di PBB, kemudian memperkenalkan kepada sejumlah negara maju yang memiliki perhatian terhadap Pulau Borneo sebagai paru-paru dunia, sebagaimana Program Heart of Borneo (HoB) sebagai komitmen Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam sejak tahun 2007.
Persiapan deklarasi Hutan Adat Gunung Bawang dan Hutan Adat Kolohkak Tambun Bungai I tahun 2020, didahului dua kegiatan internasional, yaitu Temenggung Internasional Congress (TIC) di Distrik Keningau, Negara Bagian Sabah, Federasi Malaysia, 14 – 17 Juni 2019. Ini tindaklanjut dari Temenggung Internasional Conference (TIC) di Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, 28 – 30 Nopember 2018.
Kemudian, Ekspedisi Internasional Tumbang Anoi 2019 di Provinsi Kalimantan Tengah, dengan penanggungjawab BDF dan Majelis Adat Dayak Nasional (MADN). Ini memperingati pada 22 Mei – 24 Juli 1894, ribuan tokoh adat Dayak se Pulau Borneo, menggelar pertemuan di Desa Tumbang Anoi, Kecamatan Damang Batu, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, mencakup 7 kesepakatan, dijabarkan di dalam 96 pasal, di antaranya keputusan penting, hentikan budaya perbudakan dan hentikan budaya mengayau (potong kepala manusia).
“Temanya: Melalui Ekspedisi Internasional Tumbang Anoi Kita Wujudkan Manusia Dayak Beradat: Hormati Leluhur, Menjaga Kelestarian Alam Menuju Terciptanya Persatuan dan Kesatuan Bangsa Dayak,” kata Cornelius Kimha.
Ekspedisi Tumbang Anoi 2019, dimeriahkan dengan ritual tiwah, yaitu upacara terbesar keagamaan dalam Agama Kaharingan, yaitu menghantarkan arwah keluarga yang telah meninggal dunia ke surga.
Dalam rapat di Palangka Raya, Kamis malam, 31 Januari 2019, Ketua Panitia Nasional Ekspedisi Tumbang Anoi, Yulius Judae Anom, mengatakan, usai menghadiri ritual tiwah di Tumbang Anoi, seluruh peserta dari dalam dan luar negeri, menghadiri seminar internasional di Palangka Raya, Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah.
Jadwal pelaksanaan masih disinkronkan, dan Ketua Panitia Internasional Ekspedisi Internasional Tumbang Anoi 2018, Andrew Ambrose Atama Katama.
Agenda seminar internasional di Palangka Raya, di antaranya dibahas soal pembakuan nama rupabumi sebagai identitas Suku Dayak, pembacaan protokol Tumbang Anoi, pengumuman sejumlah gunung suci dan atau tempat suci agama asli Suku Dayak di seluruh Pulau Borneo sebagai hutan adat Dayak.
Nama-nama gunung suci dan atau tempat suci agama asli Suku Dayak, untuk turut dideklarasikan di Provinsi Kalimantan Barat, bersamaan dengan deklarasi sesuai agama asli Suku Dayak tempat suci Hutan Adat Gunung Bawakng di Kabupaten Bengkayang dan Hutan Adat Kolohkak Tambun Bungai I di Nohkan Lonanyan, Kabupaten Sintang, pada rangkaian hari bumi sedunia, 22 April 2020.
“Tujuannya menciptakan generasi penerus Suku Dayak yang beradat, yakni berdamai dan serasi dengan sesama, leluhur dan alam sekitar, berbasiskan legenda suci, adat istiadat dan hukum adat Dayak. Karena kehancuran orang Dayak, apabila orang Dayak yang bersangkutan sudah tidak mampu lagi mengenal identitas dirinya yang bersumber pada legenda suci, adat istiadat dan hukum adat Dayak,” ungkap Cornelius Kimha.
Diungkapkan Cornelis Kimha, bidang revitalisasi Kebudayaan Suku Dayak, BDF sekarang tengah mendorong penguatan jaringan infrastruktur agama asli Suku Dayak Kanayatn di Provinsi Kalimantan Barat, dengan nama agamanya direkomenasikan bernama Karimawatn, nama kitab sucinya bernama Putih Suri dan tempat ibadatnya bernama Padagi.
Dikatakan Cornelis Kimha, BDF sekarang sudah berkordinasi dengan tim internal Suku Dayak Kanayatn, dikoordinir Yohanes Lukas Laon dan Pendeta Alifius, dalam menyusun materi Kitab Suci Putih Suri, dengan sumber utamanya legenda suci, adat istiadat dan hukum adat Dayak Kanayatn.
Ini merupakan agama asli kedua di kalangan masyarakat Suku Dayak yang jaringan infrastrukturnya berhasil dibangun secara bertahap, setelah Agama Kaharingan di kalangan masyarakat Suku Dayak Uud Danum, Suku Dayak Baritu dan Suku Dayak Ngaju di Provinsi Kalimantan Tengah.
Tahun 1973 dan disempurnakan tahun 1996, para tokoh adat Dayak di Provinsi Kalimantan Tengah bernama Damang, berhasil menyusun materi Kitab Suci Agama Kaharingan bernama Panaturan, ditetapkan nama tempat ibadatnya, yaitu Balai Basarah.
“Suku Dayak di Pulau Borneo, mencakup tujuh subsuku besar, sehingga idealnya ada 7 agama asli Suku Dayak, tapi sekarang baru ada dua, yaitu Agama Kaharingan di Provinsi Kalimantan Tengah dan Agama Karimawatn di kalangan Suku Dayak Kanayatn di Provinsi Kalimantan Barat. Lima sub Suku Dayak lainnya akan terus didorong memperkuat jaringan infrastruktur agama aslinya,” ungkap Cornelius Kimha.
Bagi Suku Dayak, revitalisasi agama asli menjadi penting sebagai sarana memperkaya ideologi dan filosofi orang Dayak beretika berperilaku karena kedayakan seseorang akan melekat di dalam dirinya sampai akhir hayat.
Sedangkan agama impor yang dianut orang Dayak, sebagai sarana keyakinan iman, karena seseorang Suku Dayak yang memeluk Agama Katolik, misalnya, bukan semerta-merta berubah menjadi Suku Bangsa Yahudi hanya karena Agama Katolik berurat berakar dan Kebudayaan Suku Bangsa Yahudi di Timur Tengah.
“Jadi antara agama impor sebagai keyakinan iman dengan agama asli Suku Dayak yang berurat berakar dari legenda suci, adat istiadat dan hukum adat Dayak, harus dimaknai dalam konteks yang berbeda, sehingga terbebas dari anggapan dangkal: mencampur adukkan ajaran agama,” ungkap Cornelius Kimha.
Respons positif
Perwakilan Tetap Penduduk Pribumi Suku Dayak di PBB, Andrew Ambrose Atama Katama, menjelaskan, rencana Deklarasi Hutan Adat Gunung Bawakng dan Hutan Adat Kolohkak Tambun Bungai I di Nohkan Lonanyan, Kabupaten Sintang, tindaklanjut dari pembicaraan dengan Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot di Bengkayang, Selasa malam, 22 Januari 2019 dan Wakil Bupati Sintang di Pontianak, Askiman, Kamis malam, 24 Januari 2019.
“Rencana ini sudah direspons sangat positif banyak relasi Kantor Perwakilan Tetap Penduduk Pribumi Suku Dayak di PBB. Kita optimis, karena Pulau Borneo jadi pusat perhatian dunia sebagai paru-paru bumi,” ujar Atama Katama.
Diungkapkan Atama Katama, kalau ada sebuah perguruan tinggi di tengah hutan, seperti direncanakan di Hutan Adat Kolohkak Tambun Bungai I di Nohkan Lonanyan, dengan berbasiskan kurikulum hijau, sangat menarik perhatian dan simpati dunia internasional.
“Kendatipun barangkali tidak masuk akal bagi kalangan tertentu yang belum paham betapa pentingnya pembangunan sumberdaya manusia, berbasiskan ekonomi hijau. Kita sangat optimis,” ujar Atama Katama.
Cornelius Kimha menambahkan, salah satu sumberdana kegiatan penataan Hutan Adat Gunung Bawang di Kabupaten Bengkayang dan Hutan Adat Kolohkak Tambun Bungai I di Nohkan Lonanyan, Kabupaten Sintang, adalah penjualan Kalender Dayak Internasional mulai tahun 2020.
“Kalau di Provinsi Kalimantan Barat saja, tiap penjualan satu buku Kalender Dayak Internasional, disisihkan Rp10 ribu saja per examplar dari satu juta examplar yang beredar, maka potensi pendapatan tiap tahun mencapai Rp10 miliar, potensi pendapatan selama 5 tahun menjadi 50 miliar, potensi pendapatan selama 10 tahun jadi Rp100 miliar dan potensi pendapatan selama 15 tahun menjadi Rp150 miliar. Ini baru dari bisnis jual Kalender Internasional Dayak, saja,” ujar Cornelius Kimha. (Aju)