YOGYAKARTA (Independensi.com) – Pemerintah terus berupaya memperluas areal tanam bawang putih untuk mengejar target swasembada tahun 2021. Untuk mendukung target tersebut, importir diwajibkan memproduksi 5% dari total pengajuan rekomendasi impornya. Sejak diluncurkan program wajib tanam pada tahun 2017 lalu hingga awal 2019, setidaknya telah tertanam 5.500 hektar bawang putih oleh importir.
“Pemerintah sangat mengapresiasi keseriusan dan komitmen importir melaksanakan wajib tanamnya. Tentu pemerintah berkewajiban mendukung dengan insentif kebijakan di semua lini yang lebih berorientasi pada output”, ujar Direktur Jenderal Hortikultura, Suwandi, saat membuka Pertemuan Evaluasi Wajib Tanam RIPH 2018 dan sosialisasi petunjuk teknis penanaman bawang putih di Yogyakarta, Jumat (22/2).
Suwandi menekankan untuk mempercepat swasembada, penanaman bawang putih oleh importir maupun APBN dilaksanakan di lokasi baru. Istilahnya perluasan areal tanam baru (PATB).
“PATB penting sekali karena kunci swasembada adalah ekstensifikasi tanam dan peningkatan produktivitas panen,” tegas dia.
Karenanya, Suwandi mengingatkan agar Dinas Pertanian turut membantu para importir yang masuk ke wilayahnya. Dinas jangan mempersulit, tetapi berkas harus dibantu, melakukan pengecekan lapangan dan pengontrolan oleh penyuluhnya untuk mendampingi dengan baik.
“Tolong dibantu agar jangan sampai menurunkan semangat petani dan importir. Ingat untuk bekerja amanah untuk nusa dan bangsa,” ujarnya.
“Aturan (Juknis-red) juga harus memperhatikan kondisi lapang dan tidak menyulitkan di tingkat pelaksana sampai pengawas,” imbuh dia.
Valentino, perwakilan importir bawang putih yang merealisasikan wajib tanamnya di wilayah Jawa Tengah, menyampaikan dukungannya terhadap program swasembada. Namun pihaknya meminta supaya kendala-kendala di lapangan menjadi perhatian pemerintah.
“Investasi kami untuk tanam bawang putih sudah miliaran. Ini bukti keseriusan kami para importir untuk mendukung swasembada. Kami juga diminta menyerap hasilnya untuk dijadikan benih. Kalau kami harus menanggung sarana dan infrastruktur perbenihan, tentu sangat memberatkan,” ungkapnya.
“Mohon dukungan pemerintah membangun gudang benih, karena rumah-rumah petani sudah tidak mampu menampung produksi yang ada,” pintanya.
Pada kegiatan ini, Inspektorat Jenderal Kementan dan Satgas Pangan POLRI sepakat program wajib tanam bawang putih tetap dilanjutkan. Saat diminta komentar di sela pertemuan, Kombes Pol Helfy Assegaf mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mendukung program ini dan berjanji menindak pelanggar SOP. Satgas Pangan tetap mengedepankan preventif dan preemtif kepada petani dan importir, agar tidak menimbulkan konflik sosial.
“Penegakan hukum diambil sebagai langkah terakhir. Kami sudah mengidentifikasi berbagai modus operandi penyimpangan pelaksanaan program ini. Kami berharap kedepannya bisa lebih baik lagi,” kata Helfy.
Senada dengan Helfy, Inspektur Jenderal Kementan, Justan Ridwan mengingatkan pihak-pihak yang bermitra untuk menjaga etika dalam menjalankan wajib tanamnya. Faktor resiko yang diakibatkan gagal panen, gagal tanam, gagal pasar, bahkan gagal koordinasi perlu dijadikan pertimbangan dalam penyusunan aturan.
“Orientasi ke output yaitu tanamnya, jangan mempersulit,” tegasnya.
Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementan, Muh. Ismail Wahab menyatakan optimis program wajib tanam akan berjalan baik. Prinsipnya yakni tidak akan mempersulit importir karena semangatnya kita semua ingin program ini berhasil.
“Selama komunikasi lancar, wajib tanam ini tidak ada yang terasa berat,” ungkapnya.
Pada akhir pertemuan disepakati pemerintah pusat bersama dinas, petani dan importir akan terus bersinergi untuk mendukung swasembada bawang putih tahun 2021 yang diawali dari pencapaian target mandiri benih dalam negeri tahun 2019.