TKN Sayangkan Acara Munajat 212 Bernuansa Kampanye

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Ace Hadsan Syadzily menyesalkan acara Munajat 212 yang digelar semalam di Monas disisipi nuansa kampanye. Padahal acara tersebut bertujuan mendoakan bangsa Indonesia.

“Acara Munajat 212 di Monas pada Kamis malam pada awalnya dimaksudkan sebagai acara keagamaan untuk berdoa bangsa. Sungguh mulia acara tersebut. Namun, ternyata acara itu diciderai dengan nuansa kampanye,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/2).

Dia melihat, nuansa kampanye dibuktikan dengan salam dua jari Waketum Gerindra Fadli Zon dan Ketum PAN Zulkifli Hasan yang tendensius berkampanye Ijtima Ulama untuk pemilihan Presiden serta hadirnya tokoh tokoh yang mendukung Capres 02.

“Bagi kami, acara doa bersama tentu sangat positif walaupun nuansa politisnya sangat tak bisa dihindarkan karena memakai embel-embel angka itu. Namun, jika doa bersama itu ternyata dipergunakan sebagai momentum untuk menyampaikan pesan-pesan politik, itu berarti sudah keluar dari nawaitunya,” tuturnya.

Oleh karena itu, Ace menduga acara tersebut merupakan bagian dari politisasi agama dan kampanye politik. Apalagi penyelenggara acara tersebut merupakan tokoh-tokoh yang selama ini dikenal pendukung Capres tertentu.

“Bagi kami, kampanye politik itu itu boleh boleh saja. Namun, harus pada tempatnya. Kita semua sudah tahu peraturannya. Masyarakat juga sudah cerdas dalam menilai acara-acara seperti itu mengandung nuansa politik,” ujar Ace.

Dia mendorong Bawaslu harus bertindak sesuai dengan kewenangannya dan tak perlu menunggu laporan, sebab Bawaslu DKI sendiri memantau langsung acara tersebut. “Terlalu kentara bahwa acara itu berbau politik dengan yel-yel seperti kampanye,” tandasnya.

Politisi Partai Golkar ini kita mengutuk keras kekerasan terhadap Jurnalis di acara tersebut. Ace menyayangkan jurnalis salah satu media online diperlakukan tidak baik.

“Kami juga mengutuk keras atas tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap salah seorang jurnalis yang meliput acara tersebut. Seorang jurnalis media online itu bernama Satria yang merekam kericuhan yang terjadi akibat tertangkapnya seorang copet oleh laskar ormas tertentu,” ucap Ace.

Menurut Ace, apapun kejadiannya, melakukan intimidasi dan merampas alat rekaman profesi wartawan merupakan tindakan yang dilarang. Peristiwa seperti itu pun sangat memperihatinkan bagi kebebasan pers dan perlindungan terhadap profesi wartawan.

“Pihak kepolisian juga harus mengusut tuntas pihak-pihak yang merampas alat rekaman wartawan, melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap wartawan,” pungkasnya.