DJU menggelar kegiatan sosialisasi Portal Perhubungan Udara yang memiliki fungsi integrasi data administrasi, data teknis dan data keselamatan penerbangan.

Portal Perhubungan Udara Berfungsi Sebagai Penunjang Pelayanan Kepada Stakeholder Penerbangan

Loading

JAKARTA (Independensi.com) –
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menggelar kegiatan sosialisasi Portal Perhubungan Udara yang memiliki fungsi integrasi data administrasi, data teknis dan data keselamatan penerbangan.

Hal ini merupakan tindak lanjut Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor : KP 17 Tahun 2019 tentang Penetapan dan Pemanfaatan Bersama Portal Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Dirjen Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti di Jakarta Jumat (22/2) menjelaskan bahwa Ditjen Hubud mempunyai tugas dan fungsi yang penting, yaitu melayani jasa transportasi udara.

“Untuk itu, dalam menyelenggarakan transportasi udara, penting bagi kami untuk selalu mampu menjawab setiap perubahan, khususnya ketika bentuk kegiatan dialihkan ke bentuk komputerisasi berbasis digital,” jelas Polana.

Sejak tahun 2006 Ditjen Hubud telah mempunyai website (http://hubud.dephub.go.id) yang merupakan cikal bakal pertumbuhan dan perkembangan aplikasi serta sistem informasi di lingkungan Ditjen Hubud.

Website tersebut merupakan salah satu yang melatarbelakangi lahirnya Portal Perhubungan Udara yaitu IMSIS (Integrated Managemant Safety Information System) yang dapat diakses melalui http://imsis-djpu.dephub.go.id.

Menurut Polana, integrasi data sangat diperlukan untuk menunjang fungsi pelayanan kepada stakeholder Perhubungan Udara seperti maskapai penerbangan, bengkel pesawat dan lainnya.

Integrasi data diperlukan juga sebagai fungsi kontrol dan monitoring serta fungsi pengambilan keputusan dari manajemen di kantor pusat maupun Otoritas Bandar Udara (OBU) dan Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) sehingga akan di dapat data yang cepat, akurat, informatif dan transparan.

“Sistem ini merupakan jawaban terhadap tantangan digitalisasi untuk mendukung dalam mewujudkan penyediaan data dan informasi yang akurat dan terpercaya. Portal ini mengintegrasikan 3 data yaitu data administrasi, data teknis dan data keselamatan penerbangan,” ujar Polana.

Sebagaimana diketahui, dalam kegiatan “Indonesia Industrial Summit” tanggal 4 April 2018 lalu, pemerintah telah meluncurkan “Making Indonesia 4.0” yang berarti mewujudkan dan membangun Indonesia ke era baru, yaitu era digital.

Sebagai bagian dari Pemerintah, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan turut berpartisipasi dalam mendukung program yang telah ditetapkan sebagai agenda nasional ini.