Lapas Kelas IIA Kerobokan Bali Berikan 208 Remisi Khusus Nyepi

Loading

BALI (Independensi.com) -Sebanyak 208 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Kristen di Lapas Kelas IIA Kerobokan Denpasar saat Hari Hari Raya Nyepi 2019, Rabu (6/2/2019).

“Remisi Normal diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sesuai dengan SK dirjen Pemasyarakatan sebanyak 182 orang dari 211 orang yang diusulkan, jadi ada sebanyak 29 orang yang belum turun SK nya. Untuk Remisi sesuai dengan ketentuan menurut PP 28/2006 ada sebanyak 1 orang namun belum turun SK nya, untuk kategori PP 99/2012 ada sejumlah 30 orang yang diusulkan namun hanya 26 orang yang turun SK Dirjennya, jadi total ada sejumlah 208 yang mendapatkan remisi dari 242 orang WBP yang diusulkan,” kata Tonny Nainggolan, Kalapas Kelas IIA Kerobokan, Denpasar, Rabu (6/2/2019).

Terdapat sejumlah Remisi Khusus Nyepi 2019 yang tidak diusulkan sebanyak 347 WBP, diantaranya 200 orang masih berstatus Tahanan dan 157 orang karena belum memenuhi ketentuan syarat atau belum menjalani 1/3 masa hukuman, belum menjalani 6 bulan masa pemidanaan dan ada yang sedang menjalani BIIIS/pidana kurungan pengganti denda.

Sedangkan untuk remisi khusus juga diberikan untuk warga negara asing sebanyak 3 orang diantaranya berasal dari Rusia, India dan Malaysia. (hidayat)