Cornelis (kanan) Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) dan Gubernur Kalimantan Tengah Agustine Teras Narang (kiri)

Kalteng Ingin Cornelis Masih Presiden MADN Dua Periode

Loading

JAKARTA (Independensi.com)  – Komunitas Masyarakat dari Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Kota Waringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, menginginkan Cornelis, bisa bertahan sebagai Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) hingga dua periode.

Cornelis jadi Presiden MADN menggantikan Agustine Teras Narang (selama dua periode terhitung) tahun 2015 dan periode pertama berakhir 2021.

Agustine Teras Narang, Gubernur Kalimantan Tengah, 2005 – 2015, dan Cornelis, Gubernur Kalimantan Barat, 2008 – 2018.

“Keinginan sejumlah oknum yang mengklaim dirinya Suku Dayak, tapi coba paksakan kehendak agar Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, berlatar budaya impor, sangat melukai perasaan kami sebagai orang Dayak di Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Sudirman Utus dari Kabupaten Kota Waringin Barat dan Linggie Sudin dari Kabupaten Murung Raya, secara terpisah, Minggu (10/3/2019).

Keduanya dimintai pendapatnya secara terpisah, sehubungan Rapat Kerja Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah, 9 – 10 Maret 2019.

Sudirman Utus, mengatakan, Cornelis, sama seperti Teras Narang, memiliki komitmen pertahankan identitas Suku Dayak sebagai penduduk asli di Pulau Borneo.

“Sebagai penduduk asli di Pulau Borneo dan bagian tidak terpisahkan dari Bangsa Indonesia, Suku Dayak punya hak yang sama dengan suku bangsa lainnnya untuk memperkenalkan kebudayaannya sehingga nanti bisa jadi kebudayaan nasional,” ujar Sudirman Utus.

Linggie Sudin mengatakan hal yang sama, karena dalam pemahaman universal, kebudayaan nasional berasal dari kebudayaan daerah yang disosialidlsasikan komunitas yang bersangkutan secara regional dan nasional, sehingga saatnya nanti jadi kebudayaan nasional.

“Tidak seperti oknum elit di Provinsi Kalimantan Tengah yang mengaku Dayak, tapi mau paksa buyata impor mewarnai Bandara Tjilik Riwut, Palangja Raya,” ujar Linggie Sudin. (Aju)