DEPOK (Independensi.com) – Calon anggota legislatif (caleg) DPRD Provinsi Jawa Barat, Waras Wasisto SH mengakui, hingga kini arah pembangunan Kota Depok tidak jelas. Apakah sebagai kota pendidikan atau sebagai kota layak anak (KLA), tidak ada kelihatan arah pembangunan oleh program pemerintah Kota Depok.
Sejak lima tahun lalu, Kota Depok sudah diprogramkan sebagai KLA tapi sarana bermain untuk anak tidak ada. “Untuk itu, kedepan saya akan memperjuangkan arah prioritas pembangunan di Kota Depok. Ibarat jenis kelamin, kota ini tidak jelas statusnya,” ujar Waras Wasisto.
Demikian pidato politiknya, saat melaksanakan silaturahmi dan sosialisasi dengan masyarakat Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok di area pemancingan Gang Empat Batu RW 01, Sabtu (16/3/2019). Acara silaturahmi itu diselenggarakan dengan acara memancing gratis kepada warga Kelurahan Sukamaju.
Menurut Waras, caleg PDI Perjuangan dari daerah pemilihan (dapil) Kota Depok dan Kota Bekasi itu, pembangunan sumber daya manusia dan penataan kota, jauh tertinggal dengan Kota Bekasi. Padahal, anggaran pembangunan setiap tahunnya terus bertambah.
“Bila saya terpilih lagi sebagai wakil rakyat pada Pemilu 17 April mendatang, akan saya pusatkan perhatian untuk membangun Kota Depok – baik dari sumber daya manusianya maupun penataan kota,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Barat itu.
Dikatakan, Kota Depok sebagai penyangga ibu kota Indonesia, sudah seharusnya penataan kota hingga ke pelosok permukiman bisa tertata rapi. Tapi, ini tidak dilakukan oleh Pemkot Depok. “Di Kota Depok banyak setu, tapi jadi tempat penampungan sampah warga. Kalau dimanfaatkan sebagai objek wisata air, akan bermanfaat bagi perekonomian masyarakat setempat,” tegas Waras yang didampingi Caleg DPR RI dapil Kota Depok dan Kota Bekasi, H Irvansyah.
Ditambahkan, dia juga banyak mendapat laporan masyarakat tentang pelayanan kesehatan dan sarana pendidikan negeri yang kurang memadai. Untuk itu, Waras bertekat akan memperjuangkan penambahan fasilitas sekolah negeri pada tingkat SLTA dan sarana kesehatan seperti rumah sakat pemerintah. (Robino Hutapea)