JAKARTA (IndependensI.com) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Nur Kholis Setiawan. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag.
“Saksi Nur Kholis Setiawan akan diperiksa untuk tersangka RMY (Romahurmuziy),” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (27/3/2019).
Selain Nur Kholis Setiawan, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Litbang Serta Pendidikan dan Pelatihan Kemenag Abdurrahman Mas’ud. Abdurrahaman dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag.
Kemudian penyidik lembaga antirasuah juga memanggil tiga anggota Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag bernama Khasan Effendy, Kuspriyomurdono, dan Rini Widyantini, serta seorang konsultan bernama Abdul Wahab.
“Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY,” kata Febri.
Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Romahurmuziy diduga menerima suap sebesar Rp 300 juta terkait seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.
Selain Romahurmuziy KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS). Keduanya diduga menyuap Romi agar mendapatkan jabatan di Kemenag.
KPK menemukan bahwa Rommy tak hanya bermain pada proses jual beli jabatan di Kanwil Kemenag Jawa Timur. KPK mengaku menerima banyak laporan bahwa Rommy bermain di banyak daerah di Tanah Air. KPK pun berjanji akan mendalami hal tersebut.
Dalam memainkan pengisian jabatan di Kemenag, Rommy dibantu pihak internal Kemenag. KPK pun sudah mengantongi nama oknum tersebut. Hanya saja lembaga antirasuah masih menutup rapat siapa oknum tersebut.
KPK juga sudah menggeledah beberapa ruangan di Kemenag. Salah satunya ruangan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. KPK menemukan uang Rp 180 juta dan USD 30 ribu saat menggeledah ruang kerja Lukman yang merupakan kader di partai yang dipimpin Romahurmuziy.