Komisioner Komisi Kejaksaan RI Indro Sugiyanto

Komjak: Jaksa Harus Berintegritas dan Berkeadilan agar Tak Dimusuhi

Loading

Jakarta (Independensi.com)
Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak) RI Indro Sugiyanto mengatakan seorang jaksa dalam menjalankan tugasnya yang penuh resiko dalam menegakan hukum dan keadilan memang perlu mendapat pengamanan dan perlindungan yang memadai termasuk dipersenjatai dalam rangka menjaga diri.
“Tapi sebenarnya ada yang jauh lebih penting bagaimana seorang jaksa menanamkan atau menegakan integritas dan kewibawaannya sehingga kliennya yaitu terdakwa tidak merasa disakiti dan tidak menganggapnya sebagai seorang musuh,” kata Indro kepada Independensi.com, Kamis (28/3/2019).
Indro mengatakan hal itu ketika dimintai tanggapannya apakah jaksa perlu dipersenjatai dengan senjata api menyusul adanya kasus percobaan pembunuhan terhadap seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Bintan, Kepulauan Riau.
Dia menegaskan kejadian yang dialami jaksa di Kejari Bintan bisa juga menjadi bahan koreksi bagi jajaran kejaksaan. Terutama terkait integritas dan kinerja jaksa dalam penegakan hukum yang harus bisa memberikan rasa keadilan.
“Termasuk rasa keadilan kepada terdakwa, sehingga terdakwa tidak menganggapnya sebagai musuh, tapi benar-benar sebagai penegak hukum yang berintegritas dan ingin menegakkan keadilan,” tuturnya.
Dikatakannya juga penugasan jaksa yang terlalu lama di satu tempat tidak bagus. “Karena jika suatu waktu terpidana yang ditangani keluar dan merasa dendam tentu ini menjadi masalah bagi sang jaksa.” Oleh karena itu, kata Indro, sebaiknya penugasan seorang jaksa paling lama dua tahun di satu tempat.
Seperti diketahui Jaksa Dicky Saputra dari Kejari Bintan, Kepri mengalami percobaan pembunuhan yang diduga dilakukan tersangka Rian Sabarani seorang residivis pada 12 Maret 2019.
Namun percobaan pembunuhan tersebut berhasil digagalkan aparat Polres Tanjung Pinang dan terungkap tersangka Rian melakukan itu atas pesananan salah satu narapidana di LP Tanjungpinang berinisial I.(MUJ)