Polisi Usut Motif Pembunuhan dan Perkosaan Pendeta

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, terus melakukan pengusutan terhadap motif dua tersangka, Hendri (22 tahun) dan Anang (25 tahun), melakukan perkosaan dan pembunuhan terhadap Pendeta Melidawati Zidemi (24 tahun), Selasa, 26Maret 2019.

Hal itu dikemukakan Kepala Polisi Daerah Sumatera Selatan, Inspektur Jenderal Polisi Zulkarnain Adinegara, menanggapi penangkapan kedua tersangka di sekitar tempat kejadian perkara, Kamis siang, 28 Maret 2019.

Korban bersama dengan anak muridnya berusia 11 tahun, dengan menggunakan sepeda motor dalam perjalanan pulang dari Pasar Jeti, Dusun Sungai Baung, Desa Bukit Batu, Kecamatan Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, dihadang kedua pelaku dengan menggunakan balok kayu.

Salah satu pelaku menyeret korban ke semak belukar. Satunya lagi, mengikat anak murid korban di sekitar kejadian perkara.

Setelah itu, kedua pelaku memperkosa korban secara bergiliran. Karena terus-menerus melakukan perlawanan, kedua pelaku menceki korban hingga tewas.

Saat kedua melaku melakukan aksinya, anak murid korban berhasil meloloskan diri dan melapor ke masyarakat sekitar.

Kedua pelaku baru menyadari anak murid korban berhasil melarikan diri, saat korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa.

Usai menghilangkan jejak, kedua pelaku langsung melarikan diri, dengan meninggalkan sepeda motor korban yang masih terparkir di sekitar tempat kejadian perkara.

Polisi bersama warga bergerak cepat. Korban ditemukan di semak belukar di sekitar kejadian perkara. Saat jenazah diperiksa, polisi menemukan cairan sperma yang masih melekat di celana korban.

Pendeta Melidawati Zidemi, asal Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Barat, melayani kebutuhan rohani umat Kristen di sekitar perusahaan perkebunan kelapa sawit milik PT Sawit Mas Persada, di Dusun Sungai Baung, Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (MPH-PGI) mengungkapkan dukacita mendalam atas pembunuhan terhadap Pendeta Melida Zidomi, S,Th yang sedang melakukan pelayanan di Kabupaten OKI, Sumatera Selatan, Selasa, 26 Maret 2019.

Perbuatan tersebut merupakan tindakan keji dan tak beradab yang tak hanya menghilangkan nyawa korban tetapi diduga melakukan tindakan kekerasan seksual yang menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan seluruh masyarakat.

Berkaitan dengan hal tersebut maka Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia, Kepala Hubungan Masyarakat PGI, Irma Riana Simanjuntak, menyatakan, rasa duka rasa duka mendalam bagi keluarga korban dan gereja yang mengutus Pdt. Melinda melakukan pelayanan di Ogan Komering Ilir. Kiranya Allah yang rahmani memberikan penghiburan bagi keluarga yang ditinggal.

PGI, menurut Irma, menyatakan keprihatinan atas peristiwa ini dan meminta pihak kepolisian untuk segera melakukan pengusutan secara tuntas dengan segera menangkap pelaku dan menghukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Juga meminta agar dalam melakukan pengusutan, polisi dapat mempertimbangkan apakah hal ini merupakan motif kriminal murni atau ada motif lain yang mendasari,” ungkap Irma.

Tindak penganiayaan, kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap seorang pendeta tak bisa begitu saja dilihat sebagai kejadian biasa, karena hal ini bisa dimaknai sebagai sebentuk teror terhadap umat yang dilayaninya.

Olehnya MPH-PGI mendesak Kapolri untuk memerintahkan jajarannya mengusut tuntas kasus ini.

PGI, meminta negara untuk memberikan perlindungan yang memadai bagi perempuan dan kelompok rentan lainnya melalui perundang-undangan dalam rangka penghapusan kekerasan seksual terhadap perempuan.

“Olehnya, MPH-PGI meminta Pemerintah dan Parlemen segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual menjadi Undang-undang,” kata Irma Riana Simanjuntak. (Aju)