Jakarta (Independensi.com)
Mantan manager klub sepakbola Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani menyatakan siap bersaksi dalam sidang kasus mafia sepakbola menyusul penyerahan enam tersangka berikut barang-buktinya dari penyidik Satgas Anti Mafia Bola Polri kepada Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Jawa Tengah, Kamis (11/4/2019).
Menurut Lasmi melalui kuasa hukumnya Boyamin Saiman kepada Independensi.com, Kamis (11/4/2019) dengan telah diserahkannya para tersangka oleh penyidik kepada jaksa berarti laporan yang dibuat kliennya telah mendekati kebenaran sambil menunggu proses sidang untuk pembuktiannya.
“Klien kami juga memberikan apresiasi kepada Satgas yang telah bekerja keras memeriksa saksi dan para tersangka dengan maksimal dan profesional. Serta menjadikan perkara ini cepat selesai dan dinyatakan lengkap oleh Jaksa Kejaksaan Agung,” tutur Boyamin.
Disebutkannya saat ini kliennya sedang mempersiapkan mental dan segala sesuatu menghadapi persidangan mendatang. “Secara prinsip sekarang pun sudah siap dan sudah tidak sabar untuk buka-bukaan di persidangan nanti.”
Namun demikian kliennya juga tetap mengharapkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera mengabulkan permohonan perlindungan yang telah diajukan sehingga kliennya akan menjadi lebih siap dan bukan karena takut.
“Kami sama sekali tidak takut menghadapi perkara ini. Tetapi perlindungan LPSK dibutuhkan terutama semata-mata untuk menunjukkan negara hadir dan berkepentingan untuk melindungi dan membantu penegakan hukum yaiti memberantas mafia bola demi prestasi sepakbola,” kata Boyamin.
Sementara itu enam tersangka kasus mafia sepakbola yang diserahkan Satgas kepada Kejari Banjarnegara antara lain mantan anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng.
Kemudian mantan anggota Komite Wasit Priyanto alias Mbah Pri dan anaknya Anik Yuni Artika Sari. Serta staf Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansyur Lestaluhu dan wasit pertandingan Nurul Safarid. Para tersangka selanjutnya ditahan di Rutan Banjarnegara.(MUJ)