Perludem : Negara Harus Beri Kompensasi untuk Petugas KPPS yang Meninggal

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem)  Titi Anggraini mengatakan, Negara harus memberikan kompensasi kepada petugas yang meninggal dunia, sakit, ataupun luka karena kerja untuk Pemilu 2019. Saat ini, tidak ada skema asuransi bagi mereka yang bertugas untuk pesta demokrasi itu.

“Kalau lihat skema yang sekarang memang melihat petugas KPPS itu tidak ada skema asuransi. Menurut saya kepada para petugas yang menjadi korban jiwa dan yang sakit ataupun luka karena kecelakaan kerja harusnya negara memberi kompensasi yang sepadan,” katanay, di Jakarta, Minggu (21/4/2019).

Titi menjelaskan, saat ini mereka memang tidak mendapatkan asuransi kesehatan, kematian, maupun ketenagakerjaan. Menurutnya, seharusnya, setidaknya pemerintah menjamin kompensasi bagi petugas yang sakit karena pekerjaannya yang cukup memakan waktu.

“Menurut saya pemerintah harus memikirkan skema itu karena memang harus diakui, 2014 ada korban jiwa tetapi tidak sebanyak tahun ini,” ujarnya.

Titi mengatakan, elemen negara yang punya otoritas untuk itu adalah presiden. Ia menilai, presiden dapat mengambil tindakan cepat untuk itu dengan tidak mempersulit mekanismenya.

Ia menuturkan, apa yang dilakukan petugas-petugas itu sebenarnya bukan hanya untuk pemilu, tapi juga untuk negara. Itu karena yang mereka lakukan adalah sirkulasi elit orang-orang yang akan menyeleggarakan negara ini.

“Sehingga tak ada alasan untuk menjadikan ini isu politik atau kemudian terlalu berhati-hati untuk mengambil langkah. Karena problem yang kita hadapi ini adalah problem nyata yang tidak perlu jadi konsumsi politik kalau memang itu mau dilakukan,” jelasnya.