JAKARTA (Independensi.com) – Pelaksanaan uji petik tak hanya dilakukan terhadap kapal penumpang, tetapi juga terhadap kapal Negara kenavigasian dan kapal patroli KPLP.
Pemeriksaan terhadap kapal Negara tersebut dilakukan oleh Balai Teknologi Keselamatan Pelayaran (BTKP)
yang pada tahun 2019 ini membuat terobosan baru yakni melakukan uji petik pada kapal Negara yang digunakan untuk kegiatan operasional di lingkungan UPT Ditjen Perhubungan Laut.
“Kegiatan ini nantinya akan dilakukan secara berkala dan berkesinambungan, dengan fokus pertama yakni pada Kapal Negara milik Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok dan Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas I Tanjung Priok,” jelas Kepala BTKP Binari di Jakarta, Jumat (26/4)
Tujuannya ialah untuk memastikan fungsi alat keselamatan kapal dan standar jumlah alat keselamatan di atas kapal Negara.
“Kegiatan uji petik yang dilakukan tidak bermaksud untuk mencari kelemahan di lapangan melainkan memberikan saran dan solusi yang baik untuk kedua belah pihak serta sebagai wujud kerjasama dan koordinasi institusi di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut,” kata Binari.
Tim Uji Petik BTKP telah melakukan pemeriksaan dan investigasi terhadap alat-alat keselamatan yang terdapat pada 5 (lima) unit kapal Negara milik Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok serta 4 (empat) unit kapal Negara milik Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok.
Adapun alat keselamatan pelayaran yang dilakukan uji petik antara lain Inflatable Life Raft, peralatan pemadam kebakaran (PMK), life jacket, life boat, life buoy, dan Global Maritime Distress and Safety System (GMDSS), dengan melakukan pemeriksaan dokumen dan uji fungsi.
Selanjutnya dari hasil pelaksanaan uji petik terhadap alat keselamatan pelayaran yang terdapat pada kapal Negara ditemukan beberapa kekurangan minor yang segera diperbaiki.
“Tim Uji Petik BTKP merekomendasikan kepada awak kapal untuk menjaga dan merawat alat keselamatan pelayaran secara berkala agar alat keselamatan pelayaran yang ada dapat berfungsi dengan baik setiap saat,” tutup Binari. (hpr)