Perjanjian Kerja Sama antara AirNav Indonesia dengan TNI AU ini meliputi operasional layanan navigasi penerbangan di bandara, pangkalan udara dan ruang udara yang merupakan kewenangan TNI AU.

Kerjasama Airnav dan TNI AU Memperkuat Kedaulatan Ruang Udara

Loading

JAKARTA – Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau lebih dikenal dengan Airnav Indonesia menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) tentang pelayanan navigasi penerbangan.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal TNI Yuyu Sutisna, dan Direktur Utama AirNav Indonesia, Novie Riyanto, pada Jum’at (26/4) di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta.

Perjanjian Kerja Sama antara AirNav Indonesia dengan TNI AU ini meliputi operasional layanan navigasi penerbangan di bandara, pangkalan udara dan ruang udara yang merupakan kewenangan TNI AU.

Selain itu mencakup pula mengenai kerja sama pengembangan kompetensi personel layanan navigasi penerbangan AirNav Indonesia dan personel TNI AU di bidang navigasi penerbangan, serta penggunaan barang milik negara dan pendayagunaan aset TNI AU yang dimanfaatkan untuk layanan navigasi penerbangan.

Novie menjelaskan Perjanjian Kerja Sama ini akan semakin memperkuat sinergi dan koordinasi yang selama ini sudah terjalin dengan sangat baik antara AirNav Indonesia dengan TNI AU.

“TNI AU merupakan mitra strategis kami dalam menjaga kedaulatan ruang udara NKRI. Banyak hal yang akan didapatkan melalui kerja sama ini, salah satunya personel kami akan mendapatkan pelatihan mengenai sistem pertahanan udara nasional dalam bentuk military civil coordination (MCC) dan ground control interception (GCI),” kata Novie.

Manfaat lain adalah Airnav Indonesia akan mendapatkan bantuan personel TNI AU yang memiliki kompetensi ATC untuk dapat bertugas di bandara dan pangkalan udara milik TNI AU.

Marsekal TNI Yuyu Sutisna telah memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk dapat mendukung dan bersinergi bersama AirNav Indonesia.

TNI AU dan AirNav Indonesia memiliki kesamaan tugas mengatur dan menjaga ruang udara Indonesia. Kiprah AirNav Indonesia sangat baik dan maju. Setelah adanya AirNav, kami sangat terbantu karena mudah sekali berkomunikasi khususnya terkait dengan tugas-tugas dari KOHANUDNAS.

“Tiga Koops, KOHANUDNAS dan Kodiklat AU memiliki kepentingan untuk dapat kerja sama dengan AirNav Indonesia,” terang Yuyu.

Yuyu menambahkan bahwa kerja sama ini akan menjadi acuan dan payung hukum bagi pelaksana tugas di lapangan, baik dari TNI AU maupun AirNav Indonesia.

“TNI AU memiliki aset dan sumber daya manusia seperti controller untuk dapat dimanfaatkan oleh AirNav Indonesia. Dengan koordinasi dan kerja sama yang baik kami yakin bisa didapatkan solusi terbaik selama kita sama-sama bekerja untuk NKRI,” pungkasnya.

Perjanjian Kerja Sama ini meliputi bandara dan pangkalan udara TNI AU yang berada di bawah kewenangan Komando Operasi Angkatan Udara I, II, III dan Kodiklat AU.

Para Pangkops akan menurunkan Perjanjian Kerja Sama ini ke dalam Letter of Operation Coordination Agreement (LOCA) dengan para General Manager AirNav Indonesia yang membawahi ruang udara di wilayah tersebut. (hpr)