Petugas KPPS Meninggal Terus Bertambah Jadi 287 Orang

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal terus bertambah. Dari data Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (28/4/2019), Jumlah korban meninggal menjadi 287 jiwa.

“Jumlah petugas penyelenggara Pemilu yang wafat hingga hari ini per pukul 13.00 WIB tercatat sebanyak 287 jiwa,” kata Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik, Minggu (28/4/2019).

Jumlah petugas KPPS yang sakit pun bertambah. Data pada Sabtu (27/4), pukul 18.00 WIB tercatat petugas yang sakit sebanyak 1.878. Namun saat ini, KPU mendata ada sebanyak 2.095 petugas KPPS yang sakit.

Sementara disinggung soal santunan, Evi belum berkomentar banyak. Sementara Ketua KPU, Arif Budiman mengatakan, belum ada pencairan atau distribusi dana santunan kepada para petugas yang gugur saat bertugas. “Belum,” kata Arif ditemui di kantornya siang tadi.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan pemerintah telah mengkaji besaran santunan yang akan diberikan kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal saat menjalankan tugasnya. Dia membenarkan, besaran santunan yang akan diberi sebesar Rp 36 juta per orang. “(Besaran Rp 36 juta per orang) Kalau tidak salah, ya,” ujarnya beberapa waktu lalu. (Dny)