Tim Relawan IT BPN Mengklaim Telah Menemukan  9.440 Kesalahan Input di Situng KPU

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Tim relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mengaku telah menemukan 9.440 kesalahan input atau 6 persen dari data aplikasi Sistem Penghitungan Suara (Situng) KPU. Temuan itu diperoleh BPN dari hasil verifikasi manual di Web Situng KPU pada 27-29 April 2019.

Tim BPN meneliti 172.174 TPS dari 404.290 TPS yang sudah masuk ke Web Situng KPU (42 persen). “Kesalahan itu meliputi selisih suara, jumlah pemilih melebihi DPT, dan jumlah suara sah tidak cocok dengan total suara,” kata Koordinator Relawan IT Mustofa Nahrawardaya di Media Center BPN, Jakarta, Selatan, Senin (29/4).

Menurut Mustofa, kesalahan pada Situng itu konsisten dalam tiga hari terakhir dan tidak ada perbaikan. Kesalahan terbesar berasal dari provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Mereka mengklaim di Jabar ditemukan kesalahan sebanyak 764 TPS (8 persen), Jateng 706 TPS (7,4 persen), Jatim 385 (4 persen). Total kesalahannya mencapai 19,4 persen.

“Kami juga menemukan indikasi ada pola input dari daerah tertentu tinggi yang menguntungkan Paslon 01, dan merugikan Paslon 02. Polanya sangat baku dan konsisten. Ada yang sangat cepat, tetapi ada yang sangat lambat. Ini sangat mencurigakan,” tambah Mustofa.

Mustofa menduga, angka pada Situng sengaja digiring sehingga mirip dengan hasilQuick Count Lembaga Survei.

“Angkanya sangat mirip dan konsisten dengan hasil quick count yang dipublikasikan oleh lembaga survei. Kebetulan ini sangat tidak masuk akal,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Relawan BPN Prabowo-Sandi, Ferry Mursydan Baldan menyatakan kesalahan yang dilakukan KPU sudah tidak normal. “Ini mempermalukan harkat kita sebagai bangsa. Pertama kecurangan di Malaysia,” katanya.

Situng KPU, menurutnya sangat lambat dan selalu salah input. “Sudah lama, salah pula. Yang salah siapa? IT atau manusianya?” ujarnya.

Dia menuding Situng sengaja dibuat untuk menguntung paslon 01. Hal itu menurutnya merupakan kejahatan pemilu. “Kesalahan ini tipu-tipu, salah entri, manipulatif. Bukan lagi pelanggaran tetapi kejahatan pemilu,” tuturnya. (Dan)