JAKARTA (IndependensI.com) – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang membahas laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang dianggap janggal oleh dua komisarisnya. Hal itu dilakukan untuk mempelajari laporan keuangan tersebut.
“Kami sudah mulai bicara secara sistematis antara Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN untuk bahas case tersebut,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam wawancara dengan Tim Transmedia di kantornya, Senin (29/4/2019).
Budi Karya menjelaskan masalah laporan keuangan ini adalah ranahnya Kementerian BUMN. Sementara itu Kementerian Perhubungan hanya ingin memastikan soal laporan keuangan Garuda demi keberlangsungan bisnis maskapai. Itu ujung-ujungnya demi memberi kepastian ke masyarakat pengguna jasa transportasi udara.
“Saya memberikan kesempatan pihak lain untuk mengklarifikasi karena domain dari permasalahan ini lebih banyak di Kementerian BUMN dan BPK, sedangkan kami selaku regulator yang membutuhkan suatu kepastian laporan keuangan untuk menjamin sustainability maskapai, itu concern kami,” jelasnya.
Dia juga menilai langkah yang dilakukan BPK maupun Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk meneliti masalah keuangan Garuda sudah tepat. Dengan demikian akan diketahui tata kelola perusahaan yang baik (GCG) di perusahaan tersebut.
“Kita tunggu hasil apa yang dilakukan oleh BPK, Komisi VI, dan oleh Bursa Efek Indonesia. Semua itu dalam rangka kita bersama-sama untuk mendukung Garuda agar mendapatkan kinerja yang baik dan menjaga GCG sesuai harapan masyarakat,” imbuhnya.