Suasana di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. (ist)

Arus Mudik:  Satu Arah di Tol Japek

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Guna kelancaran arus mudik lewat Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek), kendaaraan akan dilakukan  satu arah.

Kebijakan satu arah selama arus mudik dan balik Idulfitri 1440 Hijriah mengalami pemindahan lokasi. Jika rencana semula pemberlakuan kebijakan satu arah dimulai sejak Cikarang Utama hingga Brebes, kini diputuskan berpindah ke Cikampek pada kilometer 69 sebagai titik awal pemberlakukan satu arah saat arus mudik.

“Ini hasil keputusan Korps Lalu Lintas Kepolisian RI saat rapat koordinasi terakhir,” ucap General Manager Jasa Marga Jakarta-Cikampek Raddy R. Lukman saat menggelar rilis persiapan arus mudik, kemarin.

Menurut Raddy, dalam rakor tersebut diungkapkan, salah satu pertimbangan dipindahkannya titik pemberlakuan kebijakan satu arah ialah waktu keberangkatan bus-bus umum yang sudah ada jadwalnya.

“Jadi jangan sampai kebijakan ini menyulitkan kendaraan umum,” katanya.

Dengan pemberlakuan keputusan ini, maka tol Jakarta-Cikampek hanya akan menjadi lokasi awal pemberlakuan kebijakan satu arah. Sementara sejak Cawang hingga Cikampek Utama, lalu lintas kendaraan berlaku normal, yakni dapat dilintasi dua arah, baik menuju Cikampek maupun Jakarta.

Untuk arus balik, kebijakan satu arah juga akan berakhir di Cikampek Utama, sehingga selepas gerbang Cikampek Utama, tol Jakarta-Cikampek tetap dapat dilintasi dua arah.

“Hanya saja, demi mengantisipasi lonjakan kendaraan saat arus mudik dan balik, di tol Jakarta-Cikampek kami akan memberlakukan kebijakan lawan arus,” kata Raddy.

Saat arus mudik, kebijakan lawan arus diberlakukan sejak kilometer 35 sampai kilometer 62. Sementara saat arus balik, kebijakan lawan arus bisa dimanfaatkan sejak kilometer 50 sampai kilometer 35.

“Jadi jika sekiranya akan langsung menuju Cikampek atau Cipularang, bisa memanfaatkan jalur arah berlawanan saat kebijakan lawan arus berlaku. Dengan demikian kendaraan bisa terhindar dari potensi kepadatan yang kerap muncul di sekitar titik-titik tempat istirahat,” katanya.

Raddy menambahkan,  baik kebijakan satu arah maupun lawan arus diberlakukan dengan jadwal yang telah ditetapkan Kakorlantas. Saat arus mudik, berlaku pada 30 Mei 3019 sampai 2 Juni 2019. Sementara saat arus balik berlaku pada 8-10 Juni 2019.

“Waktunya juga telah ditetapkan, kebijakan satu arah dimulai sejak pukul 8.00 sampai 21.00, sedangkan kebijakan lawan arus berlaku pukul 12.00 hingga 24.00,” katanya.

Disebutkan, pengecualian kebijakan satu arah diberlakukan bagi bus-bus umum yang selama ini biasa mengakses tol Jakarta-Cikampek melalui tol Cikampek. Selama kebijakan satu arah diberlakukan, bus-bus umum tetap bisa mengakses gerbang Cikampek Utama.

“Akan kami pasangi ‘barrier’ sebagai penanda jalur untuk bus-bus umum tersebut,” katanya.
Lebih lanjut Raddy menyebutkan bahwa puncak arus mudik diprediksi berlangsung pada H-5 (Jumat 31/5/2019) dengan perkiraan kendaraan melintas sebanyak 82.810 unit atau setara kenaikan 9,8 persen dibandingkan puncak arus mudik 2018.

Untuk mempelancar arus mudik dan balik, kegiatan pembangunan  jalan tol elevatet dan LRT serra Jalur Kereta Cepat kini sudah diberhentikan. (jonder sihotang)