Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terima predikat Opini WTP dari BPK Prov Jabar

WTP ke 4 Tahun Diraih Pemkot  Bekasi

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Setiap pemerintahan daerah, ingin mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). WTP  adalah  hasil pemeriksaan akuntan eksteral terhadap  entititas atas asersi  manajemen atas laporan keuangan dalam suatu periode akuntansi.

Pemeriksaan ini disusun berdasarkan standart akuntansi yang berterima umum dan  diaudit  menggunakan norma pemeriksaan akuntan, dan  standart pemeriksaan  keuangan negara.

Terkait hal itu,  Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, untuk keempat kalinya, kembali mendapat predikat WTP. WTP itu diraih secara berturut-turut.

Selasa (28/5/2018) Kepala Kantor  Badan Pemeriksa Keuangan  (BPK) Provinsi Jawa Barat  mengumumkan 10 Kota dan Kabupaten yang mendapatkan oenilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah  Tahun Anggaran 2018. Pengumumman dilakukan di  Kantor BPK RI Provinsi Jawa Barat.

Pemkot Bekasi, salah satu Kota di Jawa Baray yang mendapatkan opini WTP atas pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2018.

Wali Kota Bekasi  Rahmat Effendi didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi  Edi dan  jajaran kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) hadir dalam acara tersebut.

Rahmat  mengaku sangat bersyukur dan  bangga dengan capaian WTP secara berturut-turut yang ke empat kalinya.

Dikatakan, peningkatan dan evaluasi yang saat ini dicapai harus terus dilakukan perbaikan guna meningkatkan kualitas laporan keuangan berikutnya. Ia bersama wakilnya, Tri Adhianto akan terus berupaya meningkatkan capaian capaian di semua lini penyelenggaraan pemerintahan.

“Sangat bersyukur. Dengan pengelolaan keuangan yang semakin baik diharapkan kepuasan warga juga akan lebih baik lagi,” kata Rahmat.

Opini WTP diperoleh dalam hal penyusunan laporan keuangan daerah yang sudah memenuhi Standar Akuntansi Pemerintahan sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) 71 Tahun 2010, tentang kecukupan pengungkapan,  sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Selain Pemkot Bekasi yang dapat WTP,  beberapa pemerintahan daerah lainnya di Jawa Barat juga  mendapatkan WTP dan berhasil mempertahankann WTP,  yakni  Kota Cimahi, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung, Kota Bogor, Kota Tasikmalaya. Adapun tiga Kota dan Kabupaten yang mendapatkan Opini Wajar Dengan Pengecualian yakni Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Tasikmalaya.

Wali Kota Bekasi juga berharap capaian ini akan lebih memacu semangat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bekasi dalam menjalankan tugas penyerapan dan penggunaan anggaran. Kedepan Pemkot Bekasi terus melakukan upaya perbaikan pengelolaan keuangan negara daerah, ia menegaskan..

Predikat WTP ini didapat atas kerja keras semya SKPD. Maka, ia mengaperesiasi kinerja SKPD yang semakin baik dalam pengelolaan keuangan.  (jonder sihotang)