CIREBON (Independensi.com) – Mengantisipasi kemungkinan terjadinya penumpukan kendaraan yang ada di beberapa gerbang tol, Kementerian Perhubungan menginstruksikan pihak Jasa Marga untuk membuka atau membebaskan gerbang tol selama 15 menit hingga 30 menit.
“Apabila terjadi antrian kendaraan lebih dari 3 KM dan terjadi penumpukan kendaraan, kami telah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan Korlantas Polri untuk membuka atau membebaskan gerbang tol selama 15 menit hingga 30 menit,” kata Menteri Perhubungan di Cirebon, Minggu (9/6)
Pada saat melakukan peninjauan ke Terminal Tipe A Harjamukti Cirebon, Menhub menjelaskan ada indikasi di beberapa gerbang akan ada penumpukan seperti di Palimanan dan di Cikampek.
“Kami sudah diskusi dengan Pak Menteri PUPR juga dengan Korlantas. Kami sudah putuskan kalau ada antrian lebih dari 3 KM, kita akan lepaskan atau bebaskan dalam waktu 15 menit atau setengah jam, setelah itu baru dikenakan (biaya) lagi,” jelas Menhub.
Selain memberlakukan pembebasan gerbang tol, beberapa rekayasa juga akan diberlakukan seperti menutup beberapa titik pintu masuk ruas jalan tol, serta menertibkan penumpukan yang berada di rest area.
Selain itu, Menhub mengimbau kepada masayarakat agar tetap berhati-hati dalam berlalu lintas pada saat arus balik, dikarenakan kondisi fisik tidak seprima saat berangkat ke kampung halaman. (hpr)