Jakarta (Independensi.com)
Jaksa Agung HM Prasetyo mendorong Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) untuk mampu meningkatkan kapasitas para jaksa anggotanya agar menjadi penegak hukum yang dalam mengemban tugas dan wewenangnya selalu mengutamakan integritas, kompetensi dan kapasitas.
“Selain perlunya terus menerus dilakukan upaya pengayaan pengetahuan dan wawasan untuk melengkapi kemampuan dan profesionalitas dirinya,” kata Prasetyo saat menjadi Inspektur Upacara pada Apel Peringatan HUT PJI ke 26 di Badiklat Kejaksaan, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Menurut Prasetyo hal itu perlu dilakukan PJI sehubungan perjalanan praktek penegakan hukum yang menjadi tanggung-jawab utama kejaksaan saat ini dan dimungkinkan masih akan terjadi di masa-masa mendatang tidaklah semakin sederhana dan mudah.
“Tergambar dengan adanya berbagai perbuatan kriminal yang terjadi sebagai sebuah ekses yang menyertai praktik kehidupan berdemokrasi di negara kita yang cenderung belum menemukan jati diri yang sesungguhnya,” katanya dalam acara antara lain dihadiri Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda serta Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI.
Prasetyo pun menyatakan hal utama lain yang dituntut harus dimiliki setiap jaksa adalah sikap, prilaku dan integritas. “Dalam masalah yang harus dipandang sangat penting dan mendasar ini, seharusnyalah PJI juga turut bertanggung-jawab dan dapat berperan sebagai wahana terbentuknya jaksa yang teruji dan terpuji.”
Dikatakannya juga Insan Adhyaksa yang memegang teguh kejujuran, bersih dari sikap, perilaku dan perbuatan tercela akan selalu mengingatkan setiap anggotanya bahwa profesi sangat terhormat sebagai jaksa.
“Yang di dalamnya diikat erat sumpah yang mengandung janji-janji luhur, berupa komitmen etika dan moral yang wajib diingat, dipegang teguh dan dipatuhi. Untuk pada saatnya akan dimintai pertanggung-jawaban, bukan hanya kepada masyarakat tapi kepada Tuhan,” tutur Jaksa Agung.
Dia mengakui untuk masalah komitmen etika dan moral masih diperlukan langkah dan upaya pengawasan, pembinaan, perbaikan dan pembenahan.
“Bahkan penindakan agar harkat, martabat, marwah dan keluhuran profesi jaksa semakin baik dan terjaga,” kata mantan Kajati Sulawesi Selatan ini.
Masalahnya, ungkap Prasetyo, masih ada yang menciderai korps berkaitan masalah profesionalitas dan integritas dari sementara oknum jaksa yang mengabaikan tanggungjawab dalam melaksanakan tugas pelayanan dan pekerjaannya.
“Selain masih adanya jaksa-jaksa yang dengan sengaja dan terbiasa menyalahgunakan kewenangannya. Disamping beberapa perbuatan tercela lain,” kata Jaksa Agung.
Dalam acara apel peringatan HUT PJI ke 26, Jaksa Agung didampingi Kepala Badiklat Kejaksaan Setia Untung Arimuladi yang juga Ketua Umum PJI meresmikan patung Dewi Keadilan.(MUJ)