Indonesia Perlu TAP MPR untuk Larang Paham Wahabi

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Paham wahabisme telah melahirkan radikalisme dan terorisme yang sudah merusak Islam. Oleh sebab itu, paham ini sudah ditetapkan terlarang diberbagai negara termasuk di Arab Saudi dan negara-negara Islam lainnya.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Benny Rhamdani mengatakan, sebagai Negara muslim terbesar di dunia, sudah barang tentu Indonesia harus segera bersikap tegas melarang paham ini tidak berkembang sehingga bisa menghancurkan bangsa dan negara.

Keputusan Pemerintah untuk melarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) perlu ditingkatkan menjadi Ketetapan MPR (TAP MPR) Larangan terhadap paham Wahabisme.  “Ternyata pelarangan terhadap HTI tidak cukup karena mereka bisa ganti nama yang lain merusak bangsa dan negara dengan menyebarkan faham wahabisme yang menjaddi akar radikalisme dan terorisme. Untuk itu kita butuh TAP MPR Larangan terhadap Wahabisme,” katanya melalui siaran pers, Selasa (18/6/2019).

Menurutnya TAP MPR penting untuk menjadi landasan hukum dibawahnya bagi negara dan aparat pemerintah TNI dan Polri untuk memerangi faham Wahabisme dan turunannya berupa radikalisme dan terorisme yang sudah mulai merusak sendi-sendi NKRI, Pancasila dan UUD’45.

“TAP MPR yang melarang  Wahabisme akan menjadi payung hukum sebagai dalam pelaksanaan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45, disepakati oleh seluruh anggota MPR untuk menyelamatkan NKRI,” ujarnya.

Benny Rhamdani juga mengingatkan Piagam Aktivis ’98 yang dibacakan dihadapan Presiden Jokowi pada Halal Bil Halal Aktivis 98, Minggu (16/6) sebagai agenda perjuangan Aktivis 98 dalam mendukung pemerintahan Presiden Jokowi.

“Kami angkatan 98 akan menjadi tulang punggung pemerintahan Jokowi. Saat ini yang paling serius mengganggu dan mensabot program-program Jokowi adalah para pendukung dan simpatisan Wahabisme yang sudah tersebar di berbagai lini pemerintahan dari pusat sampai daerah dan desa. Untuk itu kita butuh TAP MPR Melarang Wahabisme, agar menjadi kekuatan rakyat memeranginya,” tegasnya.