JAKARTA (IndependensI.com) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah hingga Mei 2019 telah mencapai Rp 4.571,89 triliun. Jumlah tersebut naik Rp 43,44 triliun dibanding bulan April 2019 Rp 4.528,45 triliun.
Dikutip dari APBN KiTA edisi Juni 2019, Jumat (21/6/2019), utang ini terdiri dari pinjaman sebesar Rp 782,54 triliun dan surat berharga negara Rp 3.776,12 triliun.
Untuk pinjaman, terdiri pinjaman luar negeri Rp 775,64 triliun yang lebih rinci terdiri dari bilateral Rp 319,68 triliun, multilateral Rp 417,23 triliun, komersial Rp 38,73 triliun. Kemudian, pinjaman dalam negeri Rp 6,90 triliun.
Sementara, surat berharga negara terdiri dari denominasi rupiah sebesar Rp 2.741,10 triliun. Lebih rinci lagi untuk denominasi rupiah yakni terdiri dari surat utang negara Rp 2.290,44 triliun dan surat berharga syariah negara Rp 450,67 triliun.
Lalu, untuk denominasi valuta asing Rp 1.048,25 triliun yang terdiri surat utang negara Rp 829,60 triliun dan surat berharga syariah negara Rp 218,65 triliun. Rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 29,72%. (dan)